Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Vonis Cebongan, Panglima TNI Tak Mau Komentar

Kompas.com - 05/09/2013, 07:47 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Jenderal (TNI) Moeldoko menolak mengomentari rencana pembacaan putusan terhadap para terdakwa kasus penyerangan di Lembaga Permasyarakatan Klas IIB Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta. Dia tidak mau disebut mengintervensi pengadilan.

"Prinsipnya, saya tidak memiliki komentar karena saya serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Kalau saya membuat komentar, itu sebuah intervensi," kata Moeldoko di Mabes TNI, Jakarta, Rabu ( 4/9/2013 ).

Moeldoko mengaku sangat menghormati proses hukum. Meski demikian, jika ada prajurit TNI yang harus dibela, ia mengaku akan membelanya.

Rencananya, para terdakwa yang merupakan anggota Kopassus akan dijatuhi vonis pada Kamis dan Jumat ( 5-6/9/2013 ). Tim Oditur Militer II-11 Yogyakarta menuntut Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, eksekutor penembakan empat tahanan, dengan penjara 12 tahun serta pidana pemecatan dari kemiliteran.

Tuntutan pemecatan juga dikenakan pada Sersan Dua Sugeng Sumaryanto dan Kopral Satu Kodik. Keduanya dituntut pidana penjara 10 tahun dan 8 tahun.

Selain itu, sidang untuk berkas kedua dari kasus yang sama, diajukan terdakwa Sertu Tri Juwanto, Anjar Rahmanto, Martinus Paulus Banani, Supraptro, dan Herman Siswoyo. Masing-masing terdakwa dituntut hukuman dua tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com