JAKARTA, KOMPAS.com - Calon peserta Konvensi Capres Partai Demokrat Marzuki Alie menilai, mekanisme konvensi hingga penetapan capres terpilih sudah jelas. Menurutnya, semua mekanisme diatur dalam aturan tertulis.
"Sudah clear kok. Tidak usah ragu lagi, kata Marzuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/8/2013), ketika dimintai tanggapan penolakan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
Sebelumnya, Mahfud menolak undangan Konvensi dengan alasan belum jelasnya mekanisme konvensi. Penjelasan yang diterima selama ini, kata Mahfud, baru secara lisan. Penjelasan itu juga kerap berganti-ganti. Padahal, di dalam AD/ART Partai Demokrat disebutkan capres ditetapkan oleh Majelis Tinggi.
Marzuki mengatakan, kewenangan penetapan capres memang ada di tangan Majelis Tinggi Demokrat. Namun, kata dia, Majelis Tinggi telah membuat sistem konvensi. Semua ada hitam diatas putih.
"Membentuk Komite Konvensi kan hitam di atas putih. Keputusan, proses komite sudah hitam di atas putih. Ada SK-nya, ada tugas-tugasnya, jelas itu. Saya kira tinggal dipelajari," kata Wakil Ketua Majelis Tinggi itu.
Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat Jero Wacik mengatakan, Majelis Tinggi Demokrat akan menetapkan capres terpilih berdasarkan hasil survei. Siapa yang elektabilitasnya tertinggi akan ditetapkan sebagai capres. Seperti dikatakan Marzuki, menurut Jero, semua mekanisme Konvensi diatur dalam aturan tertulis.
"Di kontraknya ada. Makanya kontrak segalanya ada di Komite Konvensi. Sudah jelas sekali bagaimana aturannya, kode etiknya, bagaimana proses pencalonanya. Semua clear, kita atur yang baik," kata Jero.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.