Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Bisnis Keris, Djoko Mengaku Beli Delapan Lahan dan Bangunan serta Dua Mobil

Kompas.com - 13/08/2013, 20:44 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo mengaku telah berbisnis jual beli keris pusaka dan barang antik sejak 1998. Bisnis keris ini diklaim Djoko sebagai usaha sampingannya selain menjadi anggota Kepolisian. Dari hasil bisnis keris dan barang antik inilah, menurut Djoko, dia membeli sejumlah aset yang kini dipermasalahkan jaksa KPK.

"Sumber penghasilan lain, ada bisnis keris pusaka dan barang antik," kata Djoko saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Jaksa KPK mendakwa Djoko menyamarkan uang hasil tindak pidana korupsi melalui pembelian sejumlah aset. Menurut Djoko, ada dua mobil yang dibelinya dari hasil usaha keris dan barang antik. Kedua mobil itu adalah Mercedez Benz G 55 tahun 2011 dengan harga sekitar Rp 2,8 miliar dan Jeep Wrangler 4 0L atas nama Ryan Setiadi yang diperoleh pada 2008 senilai Rp 450 juta.

Mercedez dia beli dengan uang hasil bisnis keris Rp 925 juta ditambah uang dari hasil bisnis SPBU sebesar Rp 1,875 miliar. "Bersumber dari hasil SPBU Kendal dan Ciawi yang dititipkan di Budi Susanto sebesar Rp 1,875 miliar, hasil bisnis keris pusaka dan barang antik Rp 925 juta," ujar Djoko sambil memaparkan asal usul hartanya yang dipresentasikan melalui layar di tengah persidangan.

Selain dua kendaraan tersebut, Djoko mengaku telah menggunakan uang hasil bisnis keris dan benda pusakanya untuk membeli sejumlah rumah dan lahan. Pertama, rumah di Jalan Paso, Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama istri mudanya, Mahdiana. Rumah ini dibeli dengan harga Rp 589,6 juta pada 2004. "Sumber dana dari bisnis keris pusaka dan barang antik sebesar Rp 589,6 juta," ucap Djoko.

Kedua, rumah di Jalan Lampo Batang Tengah, Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, yang diatasnamakan Lady Diah Hapsari. Rumah itu dibeli dengan harga Rp 80 juta pada 2004. "Sumber dana dari bisnis keris dan barang antik Rp 80 juta, di dalam dakwaan, aset ini dicatat sebagai penggunaan 2009," kata Djoko.

Ketiga, rumah di Jalan Setapak, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atas nama Dipta Anindita seharga Rp 2,65 miliar. Keempat, rumah di Perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, atas nama Indra Jaya Febru seharga Rp 1,65 miliar. Kelima, rumah di Perumahan Tanjung Mas Raya, Tanjung Barat, atas nama Mahdiana seharga Rp 818 juta. "Bersumber dana dari keris Rp 818 juta pada 2001," ujar Djoko.

Keenam, lahan di Desa Sudimara, Tabanan, Bali, atas nama Mahdiana senilai Rp 1,595 miliar. Ketujuh, rumah di Jalan Sam Ratulangi Nomor 16, Surakarta, Manahan, Banjarsari, Jawa Tengah, atas nama Dipta Anindita yang diperoleh dengan harga Rp 4,8 miliar. Menurut Djoko, rumah ini dibeli dari uang hasil bisnis keris dan benda usaha Rp 3 miliar ditambah uang hasil bisnis jual beli tanah dan daging sapi yang dikelola rekannya, Dadeng Saefuddin sebesar Rp 1,8 miliar.

Kedelapan, rumah di Harvestland Residence, Denpasar, Bali, atas nama Mahdiana yang dibeli pada 2008 dengan harga Rp 2,7 miliar. "Ini juga sumber dana dari bisnis keris dan benda antik," kata Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com