Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapkah Luthfi jika Istrinya Bersaksi di Persidangan?

Kompas.com - 08/07/2013, 11:00 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi, enggan berkomentar saat ditanya mengenai kemungkinan istri-istrinya bersaksi dalam persidangan. Luthfi enggan menjawab apakah dia bersedia atau tidak jika istrinya dipanggil tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersaksi.

"Nanti lihat saja ya, nanti saja kalau sudah selesai," kata Luthfi saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/7/2013).

Hari ini, Luthfi akan mengikuti persidangan yang menjadwalkan pembacaan tanggapan jaksa atas eksepsi (nota keberatan) yang dibacakan tim penasihat hukum Luthfi dalam persidangan sebelumnya.

Seusai pembacaan tanggapan jaksa, majelis hakim akan membacakan putusan sela yang menyatakan surat dakwaan jaksa sudah tepat, cermat, dan lengkap atau tidak. Jika surat dakwaan jaksa dianggap layak untuk menjadi dasar persidangan maka persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tim yang akan diajukan tim jaksa KPK.

Adapun istri Luthfi termasuk dalam daftar saksi yang pernah diperiksa KPK dalam proses penyidikan. Kemungkinan mereka akan diperiksa juga dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Berdasarkan surat dakwaan tim jaksa KPK, Luthfi memiliki tiga istri, yakni Sutiana Astika, Lusi Triana, dan Darin Mumtazah. Ketiga istri Luthfi ini dianggap tahu mengenai aset-aset Luthfi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. Misalnya saja, Darin, yang disebut dalam dakwaan menerima Mitsubishi Grandis dari Luthfi yang diduga sebagai bentuk pencucian uang.

Kendati demikian, Luthfi selaku terdakwa dapat menolak jika istrinya dihadirkan dalam persidangan. Hal tersebut mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana yang mengatur bahwa saksi yang masih memiliki hubungan darah dengan terdakwa diperbolehkan untuk tidak memberikan kesaksian dalam sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

    Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

    Nasional
    Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

    Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

    Nasional
    Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

    Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

    Nasional
    Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

    Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

    Nasional
    PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

    PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

    Nasional
    Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

    Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

    Nasional
    Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

    Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

    Nasional
    Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

    Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

    Nasional
    Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

    Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

    Nasional
    Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

    Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

    Nasional
    Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

    Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

    Nasional
    Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

    Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

    Nasional
    Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

    Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

    Nasional
    Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

    Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

    Nasional
     Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

    Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com