Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Pertama dan Anak Djoko Juga Mangkir dari Panggilan Persidangan

Kompas.com - 05/07/2013, 14:49 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Selain istri-istri mudanya, istri pertama Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, Suratmi, juga mangkir dari panggilan persidangan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (5/7/2013). Suratmi masuk dalam daftar saksi yang diajukan tim jaksa penuntut umum KPK untuk diperiksa dalam persidangan hari ini.

Namun, dari 20 saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa, hanya 12 orang yang hadir dalam persidangan. Mereka yang mangkir, di antaranya, Suratmi, dua istri muda Djoko yakni Mahdiana dan Dipta Anindita, wanita bernama Eva Susilo Handayani yang disebut sebagai anak Djoko, anak pertama Djoko bernama Poppy Femialya, serta ayah Dipta yang bernama Djoko Waskito.

Mengenai pemanggilan keluarganya ini, Djoko memang pernah menyampaikan keberatan. Pihak Djoko mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang mengatur bahwa saksi yang masih memiliki hubungan darah dengan terdakwa diperbolehkan untuk tidak memberikan kesaksian dalam sidang.

Istri, anak, dan mertua Djoko tersebut sedianya diperiksa sebagai saksi dalam persidangan hari ini untuk menjelaskan soal aset-aset Djoko. Menurut surat dakwaan, nama mereka dipakai untuk menyembunyikan aset Djoko yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Salah satu saksi yang hadir dalam persidangan hari ini, Suparno Priyo, mengungkapkan ihwal pembelian lahan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah. Rumah tersebut dibeli oleh Erick Maliangkay yang akta kepemilikannya diatasnamakan Poppy Femialya. Dalam akta jual beli, nilai lahan ditulis seharga Rp 2,967 miliar, padahal harga belinya Rp 5,29 miliar.

“Itu tanah warisan, sertifikatnya masih tulisan Jawa, jaman dulu,” kata Suparno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Besok, DKPP Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

    Besok, DKPP Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

    Nasional
    UU KIA, Ibu Sedang Jalani Cuti Melahirkan Tak Boleh Di-PHK dan Tetap Digaji

    UU KIA, Ibu Sedang Jalani Cuti Melahirkan Tak Boleh Di-PHK dan Tetap Digaji

    Nasional
    Sahroni Sebut Surya Paloh Lelah oleh Pemberitaan Fakta Persidangan SYL

    Sahroni Sebut Surya Paloh Lelah oleh Pemberitaan Fakta Persidangan SYL

    Nasional
    Jokowi: Persiapan 17 Agustusan di IKN Hampir Final, Enggak Ada Masalah

    Jokowi: Persiapan 17 Agustusan di IKN Hampir Final, Enggak Ada Masalah

    Nasional
    Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya

    Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya

    Nasional
    Gerindra Dorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Strategi Kuat di Jakarta dan Menang di Jabar

    Gerindra Dorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Strategi Kuat di Jakarta dan Menang di Jabar

    Nasional
    Hakim Cecar Sahroni soal Sumbangan SYL Rp 860 Juta untuk Partai Nasdem dari Anggaran Kementan

    Hakim Cecar Sahroni soal Sumbangan SYL Rp 860 Juta untuk Partai Nasdem dari Anggaran Kementan

    Nasional
    Amien Rais Kunjungi MPR, Bamsoet: Sebenarnya Pelanggaran, Harusnya Kita yang Berkunjung

    Amien Rais Kunjungi MPR, Bamsoet: Sebenarnya Pelanggaran, Harusnya Kita yang Berkunjung

    Nasional
    Bendum Nasdem Ahmad Sahroni Mengaku Baru Tahu Anak SYL Anggota DPR

    Bendum Nasdem Ahmad Sahroni Mengaku Baru Tahu Anak SYL Anggota DPR

    Nasional
    Kapan Cuti sampai 6 Bulan Bagi Ibu Melahirkan Berlaku?

    Kapan Cuti sampai 6 Bulan Bagi Ibu Melahirkan Berlaku?

    Nasional
    Kuasa Hukum Pegi Akan Datangi Bareskrim, Ajukan Gelar Perkara Khusus

    Kuasa Hukum Pegi Akan Datangi Bareskrim, Ajukan Gelar Perkara Khusus

    Nasional
    KPK Bantah Gencar Cari Harun Masiku karena Masa Jabatan Pimpinan Akan Habis

    KPK Bantah Gencar Cari Harun Masiku karena Masa Jabatan Pimpinan Akan Habis

    Nasional
    Jadi Saksi di Sidang SYL, Sahroni Dicecar soal Sumbangan ke Partai Nasdem

    Jadi Saksi di Sidang SYL, Sahroni Dicecar soal Sumbangan ke Partai Nasdem

    Nasional
    Beri Tugas Baru untuk Bambang Susantono, Jokowi: Pengalaman Beliau di Internasional Kita Manfaatkan

    Beri Tugas Baru untuk Bambang Susantono, Jokowi: Pengalaman Beliau di Internasional Kita Manfaatkan

    Nasional
    Jokowi Bandingkan Kualitas Udara Berbagai Kota Dunia, Jakarta Paling Buruk

    Jokowi Bandingkan Kualitas Udara Berbagai Kota Dunia, Jakarta Paling Buruk

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com