Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deputi BNN Benny Mamoto Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 04/07/2013, 19:10 WIB
Dian Maharani

Penulis

DIAN MAHARANI Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Benny Mamoto dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh seorang pengusaha bernama Helena (39). Benny dituduh melakukan penyalahgunaan kewenangan oleh pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 421 KUHP.

Laporan tersebut telah dibuat dengan nomor laporan LP/568/VI/2013/Bareskrim pada 28 Juni 2013 dengan terlapor Benny Mamoto dan kawan-kawan. Benny diduga melakukan tindak pidana penggelapan barang tidak bergerak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHP. Saat dikonfimasi melalui sambungan telepon, Benny membantah tuduhan tersebut. Dia mengaku tidak mengenal Helena.

"Saya tidak mengenal si pelapor dan tidak pernah ketemu pelapor," kata Benny saat dihubungi wartawan, Kamis (4/7/2013).

Menurut Benny, laporan tersebut merupakan rekayasa. Hal itu dianggap bagian dari perlawanan terhadap pemberantasan korupsi. Benny mengatakan, banyak pihak yang tidak menyukai dirinya, khususnya sindikat narkoba.

"Saya tahu itu rekayasa dari mana. Itu rekayasa dari sindikat-sindikat narkoba itu. Tidak hanya ini, sudah macem-macem. Yang jelas, saya tidak pernah ketemu orang itu karena semua yang nanganin penyidik," terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Helena merupakan pengusaha PT SMC bidang tukar nilai mata uang. Pada bulan Februari 2012, saat PT SMC akan melakukan transaksi di bank, diketahui rekeningnya telah diblokir dengan alasan adanya transaksi mencurigakan. Pemberitahuan itu disampaikan pihak bank, di antaranya Bank Mega dan Bank BII. Pemblokiran kemudian diketahui dilakukan oleh BNN sesuai surat yang diterima oleh PPATK.

Rekening PT SMC diduga bertransaksi dengan pemilik rekening BCA bernama WW, yang dicurigai terlibat transaksi untuk narkoba. Pemblokiran disebut ditandatangani oleh BNN, yakni Benny Mamoto. Menurut Helena, sejak pemblokiran tersebut, tidak ada kejelasan dari BNN. Helena mengaku sangat dirugikan karena harus menanggung biaya operasional BNN hingga membayar ratusan juta rupiah untuk membuka rekening tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com