Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Dukung Publikasi Riwayat Hidup Caleg

Kompas.com - 19/06/2013, 16:32 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) memublikasikan data riwayat hidup calon anggota legislatif dengan lengkap. Anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, menilai, hal itu merupakan salah satu bentuk edukasi yang diberikan KPU kepada pemilih untuk menilai seorang caleg.

Di era keterbukaan seperti saat ini, menurutnya, penting bagi masyarakat untuk mengakses berbagai informasi terkait calon wakil rakyatnya. Caleg yang tidak mau daftar riwayat hidupnya dipublikasi, kata dia, perlu jadi perhatian.

"Sebetulnya kalau kita mau jujur untuk melaksanakan pemilu yang demokratis dan transparan, tidak ada alasan bagi seorang calon untuk tidak membuka CV-nya," kata Nelson, di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Dipublikasikannya riwayat hidup caleg, lanjut Nelson, bisa memberikan informasi bagi masyarakat agar mengenal sosok yang akan mewakilinya di parlemen.

"Justru agar masyarakat tidak seolah membeli kucing dalam karung," ujarnya.

Sebelumnya, KPU merilis daftar riwayat hidup caleg. Daftar riwayat hidup tersebut diunggah melalui situs resmi KPU, www.kpu.go.id. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, beberapa calon anggota legislatif tak mau daftar riwayat hidupnya diunggah oleh KPU.

"Ada beberapa caleg yang tidak mau CV (curriculum vitae)-nya diunggah. Nanti silakan masyarakat yang menilai hal itu," kata Hadar, Rabu (18/6/2013).

Akan tetapi, lanjut Hadar, ia belum mengetahui siapa saja caleg yang keberatan daftar riwayat hidupnya diunggah. Proses pengunggahan masih berlangsung. "Jumlahnya dan siapa saja (yang tidak mau) saya belum tahu pastinya," ujarnya.

Diunggahnya daftar riwayat hidup tersebut, menurut Hadar, bertujuan agar masyarakat mengetahui profil calon wakil rakyat yang maju dari daerahnya. KPU sengaja menampilkan daftar riwayat hidup caleg sebagai bahan pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihannya saat pemilu nanti.

Tak hanya daftar riwayat hidup, KPU juga akan merilis laporan dana kampanye partai politik dan caleg. Laporan dana kampanye itu baru akan dipublikasikan setelah peraturan KPU terkait dana kampanye telah selesai dibahas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Nasional
    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Nasional
    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    Nasional
    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Nasional
    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Nasional
    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Nasional
    Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

    Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

    Nasional
    Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

    Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

    Nasional
    [POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

    [POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

    [POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

    Nasional
    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com