Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Pidana Mati Belum Cocok di Indonesia

Kompas.com - 13/06/2013, 17:33 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Eksekutif Nasional Kontras, Haris Azhar, menilai, hukuman mati masih belum cocok diterapkan di Indonesia. Pasalnya, kinerja para penegak hukum di Indonesia masih buruk sehingga berpotensi mengeluarkan hukuman yang tidak adil.

"Kenapa kita harus menolak hukuman mati? Karena kinerja dan integritas penegakan hukum masih buruk, mereka berpotensi mengeluarkan hukuman buruk pula," ujarnya di Kantor Kontras, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Haris mengatakan, masih banyak penyelesaian kasus yang tidak adil. Masih banyak pula rekayasa kasus, termasuk terkait kasus Ruben Pata Sambo dan anaknya, Markus Pata Sambo. Ruben dan Markus dipaksa mengaku telah membunuh pasangan suami-istri di Tana Toraja pada 23 Desember 2005. Akhirnya, ayah dan anak itu divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja. Dugaan rekayasa ini terbukti setelah polisi berhasil menangkap empat pelaku pembunuhan yang sebenarnya.

Pada tanggal 30 November 2006, keempat tersangka itu, yakni Yulianus Maraya (24), Juni (19), Petrus Ta'dan (17), dan Agustinus Sambo (22) telah membuat surat pernyataan bermeterai bahwa Ruben dan Markus bukanlah pelaku ataupun otak pembunuhan yang sesungguhnya. Meski demikian, hal tersebut tidak juga membebaskan Ruben dan Markus dari penjara dan vonis hukuman mati tersebut.

Terlebih lagi, pada tahun 2008, mereka pernah berupaya mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung. Namun, PK tersebut ditolak oleh para hakim agung yang terdiri dari Hatta Ali, Dirwoto, dan Djafri Djamal. Alasannya, tak ada bukti baru yang diajukan.

Untuk itu, Haris menilai bahwa hukuman mati belum cocok untuk diterapkan di Indonesia. "Kalau dia dihukum mati kan tidak dapat dikoreksi. Dengan mati, dia tidak bisa memberikan keterangan, sedangkan belum tentu dia itu bersalah," kata Haris.

Haris juga mengatakan bahwa peringkat peradilan Indonesia sangat buruk. Indonesia berada di luar 50 besar dunia yang memiliki peraturan peradilan yang baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Nasional
PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Nasional
Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Nasional
Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Nasional
Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Nasional
PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com