Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Kapolres Raja Ampat Seharusnya Tahu Bisnis Aiptu Labora

Kompas.com - 28/05/2013, 13:53 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Markas Besar Kepolisian RI tak menampik mutasi jabatan Kapolres Raja Ampat dan Sorong, Papua, terkait kasus dugaan rekening gendut anggota Polres Raja Ampat Aiptu Labora Sitorus. Kedua Kapolres itu seharusnya mengetahui dan mengawasi kegiatan yang dilakukan Labora hingga dapat berbisnis.

"Pimpinan menganggap keduanya wajib mengetahui apa yang terjadi di wilayahnya sehingga keputusan ini dilaksanakan," terang Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2013).

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Taufik Irpan, yang sebelumnya menjabat Kapolres Raja Ampat, dimutasi ke bagian Staf Perencanaan dan Anggaran Polda Papua. Sementara AKBP Gatot Aris Purbaya yang sebelumnya menjabat Kapolres Sorong dimutasi ke Direktorat Lalu Lintas Polda Papua. Serah terima jabatan berlangsung di Markas Polda Papua, Jayapura, Senin (27/5/2013).

Adapun Kapolres Raja Ampat kini dijabat AKBP Bartholomeus Meison Sagala yang sebelumnya menjabat Kapolres Waropen dan Kapolres Sorong kini dijabat AKBP Harry Goldenhardt. Meski tidak membawahi langsung Labora, Kapolres Sorong dinilai ikut bertanggung jawab. Sebab, kegiatan bisnis Labora di bidang migas dan kayu beroperasi di Sorong.

"LS adalah anggota Polres Raja Ampat, tapi lokasinya, peristiwa juga ada di Sorong. Jadi, kedua ini harusnya wajib tahu dulu sebelum pihak yang lain," kata Agus.

Labora merupakan tersangka kasus dugaan bisnis BBM ilegal dan kayu ilegal serta tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. Anggota Polri dilarang berbisnis seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin Polri.

Kasus Labora mencuat setelah adanya laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening mencurigakan yang disebut senilai Rp 1,5 triliun milik Labora. Laporan yang dikirim oleh PPATK itu merupakan akumulasi transaksi Labora dari tahun 2007 hingga 2012. Setelah diselidiki, rekening Labora rupanya terkait dua perusahaan, yaitu PT Seno Adi Wijaya yang bergerak di bahan bakar minyak (BBM) dan PT Rotua yang bergerak di bidang kayu.

Labora mengaku memiliki usaha di bidang migas dan kayu. Namun, menurut dia, bisnis itu legal. PT Rotua dan PT Seno Adi Wijaya dibeli oleh istri Labora tak lebih dari sepuluh tahun lalu. Jajaran direksi perusahaan itu ditempati oleh orang-orang dari dalam keluarga besarnya. Istri Labora menjadi komisaris, adik iparnya menjadi direktur, dan kepemilikan saham dibagi juga kepada dua anaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com