Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbudakan Tangerang, Contoh Perbudakan Modern

Kompas.com - 06/05/2013, 11:33 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengatakan, praktik perbudakan terhadap 34 orang buruh pabrik pengolahan aluminium di Tangerang, Banten, merupakan salah satu contoh perbudakan modern. Menurut Fadli, kasus-kasus serupa mungkin saja akan terus berlangsung.

"Di tengah globalisasi, modus perbudakan modern masih banyak terjadi," ujar Fadli kepada para wartawan di Jakarta, Senin (6/5/2013).

Aparat penegak hukum dinilai telah mengambil langkah tepat dalam kasus perbudakan 34 buruh tersebut. Meski begitu, hal selanjutnya yang perlu ditelusuri adalah kemungkinan terlibatnya sindikat human trafficking (perdagangan manusia) internasional dalam kasus tersebut.

Berdasarkan Trafficking in Persons Report 2012, Indonesia merupakan negara sumber utama, tujuan, dan transit bagi perdagangan seks dan pekerja paksa perempuan serta anak-anak. Fadli mengatakan, sekitar 1,6 juta pekerja ilegal asal Indonesia bekerja di luar negeri. Tak kurang dari 70 persen di antaranya adalah wanita dan anak-anak yang dipekerjakan secara eksploitatif sebagai tenaga seks.

"Perbudakan lain masih banyak terjadi. Biasanya dalam kasus lebih besar bisa melibatkan sindikat human trafficking internasional," kata Fadli.

Seperti diketahui, pada Jumat (3/5/2013) lalu, aparat kepolisian berhasil membongkar praktik perbudakan di sebuah industri pengolahan limbah menjadi perangkat aluminium yang berlokasi di Kampung Bayur Opak RT 03 RW 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, Banten. Sebanyak 34 orang buruh berhasil dibebaskan, dan sampai saat ini polisi telah mengamankan lima tersangka.

Para tersangka dikenakan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Hal itu dilihat dari beberapa temuan, antara lain, pemilik pabrik tak membayar gaji sebagian besar buruh. Para buruh juga tak menerima fasilitas hidup yang layak, tak diizinkan beribadah shalat, dan bahkan dilarang istirahat, serta melakukan penganiayaan terhadap buruh.

Kini, kelima tersangka ditahan dan diperiksa di Polresta Tangerang. Sebanyak 34 buruh yang dibebaskan dari pabrik tersebut direncanakan untuk dipulangkan ke kampung masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

    TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

    Nasional
    Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

    Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

    Nasional
    Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

    Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

    Nasional
    Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

    Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

    Nasional
    Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

    Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

    Nasional
    Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

    Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

    Nasional
    Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

    Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

    Nasional
    Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

    Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

    Nasional
    Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

    Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

    Nasional
    Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

    Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

    Nasional
    Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

    Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

    Nasional
    Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

    Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

    Nasional
    Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

    Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

    Nasional
    Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

    Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

    Nasional
    Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

    Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com