Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asep Hendro Belum Tentu Bebas dari Tuduhan

Kompas.com - 11/04/2013, 20:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun dibebaskan setelah sempat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan pebalap, Asep Hendro, yang juga pengusaha otomotif, belum tentu bebas dari dugaan tindak pidana korupsi.

"Belum tentu, tergantung dari pengembangan, ada bukti-bukti lain atau tidak. Yang pasti, sampai kemarin, bukti-bukti hanya menunjukkan indikasi pemerasan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (11/4/2013).

Demikian juga dengan tiga orang lain yang tertangkap tangan KPK. Ketiga orang yang ditangkap KPK bersama Toto dan pegawai pajak Pargono Riyadi itu adalah konsultan pajak berinisial S, pegawai Asep Hendro Racing Sports (AHRS) berinisial W, serta seorang pria berinisial RT yang diduga sebagai perantara pemberian uang.

Setelah diperiksa selam kurang lebih seharian, KPK hanya menetapkan pegawai pajak Pargono sebagai tersangka. Penyidik pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak itu diduga memeras Asep. KPK pun menahan Pargono di Rumah Tahanan Jakarta Timur yang berlokasi di basement Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Sementara empat orang lainnya, termasuk Asep, diperbolehkan pulang ke rumah.

Menurut Johan, KPK tidak berhenti pada penetapan Pargono sebagai tersangka. Kasus pemerasan ini masih dikembangkan. KPK melihat kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. "Apakah PR (Pargono) ini sendirian bekerja, apakah dibantu orang lain, ini yang sedang dikembangkan," tambah Johan.

Diduga, Pargono meminta uang kepada Asep senilai Rp 125 juta dengan mengatakan kalau pembayaran pajak Asep bermasalah. Karena terus didesak, diantarkanlah uang Rp 25 juta kepada Pargono. Informasi yang diperoleh Kompas.com menyebutkan kalau Pargono sebelumnya pernah menerima uang Rp 50 juta. Uang itu bukan dari Asep dan masih ditelusuri lebih jauh oleh KPK.

Ikuti perkembangan kasus ini di topik pilihan "KPK Tangkap Pegawai Pajak".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com