Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Caleg, Penyelenggara Pemilu Harus Berhenti Dulu

Kompas.com - 14/03/2013, 21:41 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon legislatif yang sebelumnya bekerja di berbagai badan dan lembaga yang dibiayai anggaran negara harus mengundurkan diri sebelumnya. Apalagi, penyelenggara pemilu seperti anggota KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan, dan anggota Panwaslu harus mendapat surat pemberhentian sebelum didaftarkan oleh parpol peserta pemilu.

Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi di kantor KPU, di Jakarta Kamis (14/3/2013), menyebutkan, penyelenggara pemilu, pegawai negeri sipil, kepala/wakil kepala daerah, anggota TNI/Polri, direksi/komisaris/dewan pengawas/karyawan BUMN/BUMD, serta pengurus badan lain yang dibiayai keuangan negara harus mengundurkan diri sebelum mendaftarkan diri sebagai caleg.

Anggota KPU, KPU di daerah, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara harus sudah memiliki surat pemberhentian dari pejabat berwenang sebelum masa pendaftaran. Adapun PNS masih bisa menggunakan surat keterangan persetujuan pemberhentian serta pemberhentian masih dalam proses dari atasan saat pencalegan.

Anggota legislatif yang mencalonkan diri dengan kendaraan parpol lain juga harus menyertakan pengunduran diri dari parpol lama dan diketahui ketua umum parpol lama.

Caleg yang pernah dipidana juga harus menyatakan hal tersebut kepada publik dibuktikan dengan pernyataan di media massa. Selain itu, keterangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan harus dilampirkan.

Syarat pencalonan ini, menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, sesuai perundang-undangan. Diharapkan, setiap parpol peserta Pemilu cermat menentukan caleg dan menyertakan berkas sesuai aturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Judi 'Online' Diharap Tak 'Masuk Angin'

Satgas Judi "Online" Diharap Tak "Masuk Angin"

Nasional
Pemerintah Indonesia Sampaikan 4 Hal Pokok dalam Forum SDGs di Bali

Pemerintah Indonesia Sampaikan 4 Hal Pokok dalam Forum SDGs di Bali

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Jadi Komisaris BUMN, Ngabalin: di Mana Masalahnya ?

TKN Prabowo-Gibran Jadi Komisaris BUMN, Ngabalin: di Mana Masalahnya ?

Nasional
Judi 'Online' dan Ancaman Gelombang Warga Miskin Baru

Judi "Online" dan Ancaman Gelombang Warga Miskin Baru

Nasional
Rehat Setelah Sengketa Pemilu, MK Gelar Sidang 'Judicial Review' Lagi Mulai Juli 2024

Rehat Setelah Sengketa Pemilu, MK Gelar Sidang "Judicial Review" Lagi Mulai Juli 2024

Nasional
Polri Bongkar Pabrik Narkoba Milik Pasutri di Medan, 6 Orang Ditangkap

Polri Bongkar Pabrik Narkoba Milik Pasutri di Medan, 6 Orang Ditangkap

Nasional
482 Jemaah Haji Ikut Safari Wukuf

482 Jemaah Haji Ikut Safari Wukuf

Nasional
Sinyal Ridwan Kamil Jadi Penantang Anies pada Pilkada Jakarta

Sinyal Ridwan Kamil Jadi Penantang Anies pada Pilkada Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Sinyal Kuat PKS, PKB, dan PDI-P Dukung Anies | Kapolri dan Jaksa Agung Disebut Enggan Bertemu di Satu Forum

[POPULER NASIONAL] Sinyal Kuat PKS, PKB, dan PDI-P Dukung Anies | Kapolri dan Jaksa Agung Disebut Enggan Bertemu di Satu Forum

Nasional
Sebut Prabowo Nasionalis, Mahfud: Kita Bisa Berharap Prabowo Lakukan Pembenahan Hukum

Sebut Prabowo Nasionalis, Mahfud: Kita Bisa Berharap Prabowo Lakukan Pembenahan Hukum

Nasional
Buntut Penyitaan, Staf Hasto PDI-P Berupaya Laporkan Penyidik KPK ke Dewas hingga Bareskrim

Buntut Penyitaan, Staf Hasto PDI-P Berupaya Laporkan Penyidik KPK ke Dewas hingga Bareskrim

Nasional
Sebut Hukum di Negara Ini Karut-marut, Mahfud: Kalau Presiden Mau Bisa Selesai

Sebut Hukum di Negara Ini Karut-marut, Mahfud: Kalau Presiden Mau Bisa Selesai

Nasional
Prabowo Ungkap Indonesia Diminta Turut Bantu Tepi Barat, Bukan Hanya Gaza

Prabowo Ungkap Indonesia Diminta Turut Bantu Tepi Barat, Bukan Hanya Gaza

Nasional
Jemaah Berangkat untuk Jalani Puncak Haji di Arafah Mulai Besok

Jemaah Berangkat untuk Jalani Puncak Haji di Arafah Mulai Besok

Nasional
Bicara soal Kasus Penambangan Emas Liar di Sangihe, Mahfud: Mafia itu Begitu Berkuasa...

Bicara soal Kasus Penambangan Emas Liar di Sangihe, Mahfud: Mafia itu Begitu Berkuasa...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com