Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Heru Dituntut 10 tahun

Kompas.com - 14/02/2013, 16:32 WIB
Amanda Putri Nugrahanti

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com- Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak, Heru Kisbandono, dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 350 juta dalam kasus suap hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang.

Heru secara sadar bekerja sama dengan para hakim yang menangani kasus korupsi pengadaan mobil dinas yang menyeret Ketua DPRD Grobogan, M Yaeni. 

Dalam sidang beragenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim John Halasan Butar Butar, Kamis (14/2/2013), jaksa penunutut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, KMS A Roni, mengatakan, Heru secara aktif melakukan lobi kepada hakim yang tengah menangani kasus yang menjerat M Yaeni.

Ia diminta oleh Sri Dartutik, adik dari Yaeni, untuk membantu meringankan vonis Yaeni.

Hakim yang semula menangani kasus itu, Lilik Nuraini, Asmadinata dan Kartini Marpaung, awalnya meminta uang ucapan terimakasih sebesar Rp 500 juta untuk vonis bebas.

Setelah itu, hakim Lilik dimutasi dan posisinya digantikan oleh hakim Pragsono. Lobi terus berlangsung dengan Heru sebagai perantara, hingga uang ucapan terimakasih disepakati turun hingga Rp 150 juta.

Heru dan Dartutik pun menyerahkan uang tersebut kepada hakim Kartini seusai upacara peringatan kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2012. Saat itu pula KPK menangkap tangan ketiga orang tersebut.

Jaksa Roni mengatakan, hal-hal yang memberatkan tuntutan kepada Heru adalah karena ia berprofesi sebagai hakim. kemudian tindakan tersebut dilakukan ketika bangsa ini tengah berperang melawan korupsi. Heru juga berperan aktif dalam melakukan lobi dengan para hakim, terutama Kartini dan Pragsono.  

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Heru Kisbandono, Fajar Tri Nugroho, mengatakan tuntutan jaksa teralu tinggi. Jaksa juga tidak mempertimbangkan Heru sebagai justice collaborator atas sikap kooperatifnya selama ini untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus itu. Pihaknya akan menyiapkan pembelaan pada persiadangan berikutnya tanggal 25 Februari 2013.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com