Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idris Sugeng Bantah Memeras Dirut RNI

Kompas.com - 12/11/2012, 17:35 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat Idris Sugeng membantah telah meminta jatah gula 2.000 ton kepada Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro. Menurutnya, gula itu telah dibelinya melalui proses resmi dan menggunakan harga normal.

"Tuduhan saudara Ismed Hasab Putro yang menyatakan saya meminta jatah gula dalam rangka corporate social responsibility (CSR) adalah tidak benar. Saudara Ismed dengan sengaja mendramatisasi dan melakukan kebohongan publik yang luar biasa seolah-olah diperas," ujar Sugeng, Senin (12/11/2012), dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Sambil tersendat-sendat, Sugeng menjelaskan klarifikasinya sambil memegangi selembar kertas. Politisi senior yang kini sudah memasuki usia 70 tahun itu menuturkan bahwa dirinya hanya menanyakan kepada Ismed apakah ada program CSR untuk daerah pemilihannya di daerah Jawa Tengah.

"Saya hanya menanyakan. Menanyakan apakah ada program CSR untuk dapil. Di mana letak pemerasannya kalau yang saya tanyakan adalah program CSR?" tutur Sugeng.

Setelah menanyakan hal itu, Sugeng mengaku bertemu dengan Direktur Operasional PT RNI, Oki Jamhur Warnaen. Saat bertemu dengan Oki, Sugeng menjelaskan dirinya membeli gula 4 ton dengan harga normal. "Saya membeli gula 4 ton, bukan 6 ton, seharga Rp 48 juta atau Rp 12.000/kilogram. Itu harga normal, tidak ada diskon sama sekali," ungkap Sugeng.

Sambil mengungkapkan itu, Sugeng membuka selembar fotokopian bukti transfer bank Mandiri senilai Rp 48 juta. Setelah dibeli, gula 4 ton itu kemudian dibagikan ke masyarakat pada bulan Ramadan lalu. "Janganlah perbuatan amal dipolitisasi sedemikian rupa sehingga menjadi kasus pemerasan," kata Sugeng lagi.

Pada Senin (5/11/2012) lalu, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro dipanggil Badan Kehormatan terkait pemerasan terhadap direksi BUMN. Di dalam kesempatan itu, Ismed menyerahkan nama seorang anggota dewan berinisial IS yang pernah meminta gula 2.000 ton. Namun, permintaan itu ditolak Ismed lantaran RNI saat itu sedang merugi.

Kendati demikian, Ismed mengaku anggota dewan itu masih terus meminta dan menurunkan permintaannya sampai 20 ton. "Ketika akhirnya dia bilang mau membeli dalam jumlah 20 ton, saya serahkan kepada anak perusahaan untuk di-handle. Ternyata, setelah saya cek, dia hanya beli 6 ton," kata Ismed.

Ikuti kelanjutan polemik ini dalam topik pilihan "Dahlan Iskan Versus DPR"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

    Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

    Nasional
    KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

    KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

    Nasional
    PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

    PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

    Nasional
    Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

    Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

    KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

    Nasional
    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    Nasional
    KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

    KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

    Nasional
    Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

    Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

    Nasional
    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

    Nasional
    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Nasional
    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    Nasional
    Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

    Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

    Nasional
    Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

    Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

    Nasional
    Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

    Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

    Nasional
    Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

    Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com