Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Penyidik KPK Jadi Tersangka Lagi, Ini Komentar Busyro

Kompas.com - 14/10/2012, 13:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas mengaku belum mendengar kabar resmi dari kepolisian soal penyidik KPK selain Novel Baswedan yang juga ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan pencuri sarang burung walet. Busyro berharap kabar itu tidak benar.

"Sejak dari Jumat yang lalu saya tidak dengar itu. Semoga tidak benar," kata Busyro melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Minggu (14/10/2012).

Jika memang benar kepolisian kembali menetapkan seorang penyidik KPK sebagai tersangka, Busyro mengatakan, "Kita pulangkan ke Mabes Polri dengan pertanyaan 'siapkah beliau mempertanggungjawabkan terhadap Allah kelak? Apalagi jika benar Yuri penyidik KPK diseret juga'," katanya.

Dia membandingkan pengusutan kasus pencuri sarang burung walet ini dengan kasus pembunuhan seorang wartawan di Yogyakarta, Udin. Menurut Busyro, hingga saat ini, kasus pembunuhan wartawan itu tidak diungkap bahkan cenderung dipetieskan.

"Sampai sekarang sudah beberapa kali ganti Kapolri, tidak diungkapkan bahkan dinomor-gelapkan. Siapapun yang mem-peties-kan tragedi pembunuhan Udin (wartawan), adalah aktor yang menistakan citra Polri sebagai pengayom rakyat," ujarnya.

Padahal, kasus pembunuhan terhadap wartawan ini, kata Busyro, sangat menyedihkan, menyayat hati, serta melukai perasaan keluarga korban dan komunitas wartawan.

"Kini tentang diungkitnya kembali kasus di Bengkulu dengan menyeret Novel, kita pulangkan ke Mabes Polri dengan pertanyaan 'siapkah beliau mempertanggungjawabkan terhadap Allah kelak," tegasnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kepolisian ternyata tidak hanya menetapkan Komisaris Novel Baswedan sebagai tersangka. Kepolisian Daerah Bengkulu ternyata menetapkan dua perwira selain Novel sebagai tersangka. Salah satu dari dua perwira itu, bertugas di KPK.

"Satu bertugas di KPK, satu lagi di Polda," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, usai acara diskusi "KPK Vs Polisi: Mimpi Pemberantasan Korupsi" oleh Hizbut Tahrir Indonesia di Wisma Antara, Sabtu (13/10/2012).

Menurut Boy, penetapan tersangka keduanya bersamaan dengan penetapan Novel sebagai tersangka. Keduanya juga berada di lokasi pada saat kejadian. Namun, Boy enggan membeberkan identitas dua perwira polisi tersebut.

"Masalah penembakan ini, masing-masing ada tindakan penembakan, masing-masing ini melakukan. Kan korbannya ada enam," katanya.

Novel disangka menganiaya enam pencuri sarang burung walet yang menyebabkan satu orang meninggal pada 2004. Saat itu, Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Bengkulu berpangkat inspektur satu.

Jumat 5 Oktober, Kepolisian Daerah Bengkulu mendatangi kantor KPK untuk menangkap penyidik kasus korupsi simulator alat uji surat izin mengemudi itu. Boy mengatakan, keterangan para saksi menunjukkan ada lagi dua perwira polisi yang terlibat. Keduanya adalah anak buah Novel, seorang di antaranya adalah kolega dia sebagai penyidik KPK. Tapi, polisi belum memutuskan akan memeriksa mereka. Polisi masih mengevaluasi kasus itu setelah Presiden Yudhoyono menyatakan bahwa penetapan Novel sebagai tersangka, waktu dan caranya tidak tepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com