Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidato Presiden Jangan Hanya Jadi Angin Segar

Kompas.com - 09/10/2012, 06:51 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jajaran Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengimplementasikan solusi yang telah disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menyelesaikan konflik antara Polri dan KPK. Konflik berkepanjangan kedua institusi itu harus segera diakhiri agar tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy dan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, secara terpisah di Jakarta, Selasa (9/10/2012).

"Apa yang telah dicapai oleh KPK dan Polri serta disampaikan oleh Presiden harus segera diimplementasikan. Jadi, tidak sekadar sebagai angin segar," kata Aboe Bakar.

Aboe Bakar mengatakan, KPK harus menuntaskan pekerjaan rumahnya, menangani berbagai kasus besar seperti bailout Bank Century, dugaan korupsi proyek Hambalang, dan wisma atlet SEA Games. Menurutnya, KPK jangan membuang energi untuk hal-hal yang kurang penting.

Didi menilai pernyataan Presiden sudah jelas, tegas, dan memberi solusi mengatasi kebuntutan dalam hubungan antara KPK dan Polri. Dengan demikian, pernyataan itu harus diimplementasikan dengan sebaik-baiknya.

Didi dan Aboe Bakar juga mengapresiasi sikap lapang dada Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dalam penyelesaian konflik. Aboe Bakar menilai Timur Pradopo telah menunjukkan sikap negarawan.

"Selama ini Kapolri juga telah memiliki peran besar bagi KPK," kata Didi.

Seperti diberitakan, Presiden memerintahkan Polri untuk menyerahkan penanganan kasus hukum dugaan korupsi simulator di Korps Lalu Lintas Polri sepenuhnya kepada KPK. Keputusan itu diambil setelah Presiden bertemu pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta Kepala Polri pada Senin siang.

Kasus simulator yang menyeret perwira tinggi Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, dan beberapa perwira Polri lain, menjadi pemicu konflik antara KPK dan Polri. Sengketa kewenangan penyidikan terjadi ketika KPK dan Polri sama-sama menetapkan tersangka tiga orang.

Pascaterungkapnya kasus simulator, Polri tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidik di KPK. Konflik semakin meruncing ketika kepolisian hendak menangkap anggotanya yang bertugas di KPK, Komisaris Novel Baswedan, dengan tuduhan melakukan penganiayaan berat pada 2004 silam.

Berita terkait dapat diikuti di topik: KPK Vs Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

    Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

    Nasional
    Harap Prabowo Perbaiki soal Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

    Harap Prabowo Perbaiki soal Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

    Nasional
    Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

    Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

    Nasional
    Kata Kejagung soal 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

    Kata Kejagung soal "Drone" Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

    [POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

    Nasional
    Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

    Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

    Nasional
    Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

    Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

    Nasional
    Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

    Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

    Nasional
    Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

    Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

    Nasional
    Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

    Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

    Nasional
    Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

    Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

    Nasional
    Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

    Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

    Nasional
    Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

    Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

    Nasional
    Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

    Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com