JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan pihaknya akan segera menerbitkan standar operasional prosedur (SOP) inspeksi mendadak untuk memberantas narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
SOP tersebut akan menjadi panduan aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) yang akan melakukan operasi pemberantasan jaringan narkoba di lapas. SOP baru diterbitkan untuk memperbaharui SOP sebelumnya yang sempat menimbulkan polemik saat terjadi insiden pemukulan terhadap sipir.
"Dengan langkah cepat pada malam hari kemarin saya langsung bertemu dengan Kepala BNN (Badan Nasional Narkotika) Pak Gories Mere untuk merumuskan suatu SOP yang jelas dan akan segera kami umumkan sebelum hari Rabu," katanya di Jakarta, Kamis (5/4/2012).
Menkumham berharap SOP ini akan menjadi solusi guna menghindari terjadinya insiden seperti yang terjadi dalam inspeksi mendadak Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Seperti yang diberitakan, terjadi insiden pemukulan terhadap sipir saat dilakukan sidak oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama BNN untuk mencokok jaringan narkoba yang berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Ia menyatakan, sebelumnya memang dirinya membekukan nota kesepahaman dengan BNN untuk sementara waktu guna meredakan dampak dari insiden di Pekanbaru, namun MoU tersebut tidak pernah dibatalkan.
"MoU tidak pernah dibatalkan, tapi dibekukan, tetapi hanya dalam hitungan hari ini, insya Allah nanti ada SOP. Inilah SOP yang sedang kami rumuskan bersama dengan BNN," katanya.
BNN sendiri memilik kepentingan untuk dapat melakukan sidak secara mendadak. Hal tersebut untuk mencegah penghilangan barang bukti pelaku saat dilakukan pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.