Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Perkara Surat Palsu MK Digelar

Kompas.com - 19/09/2011, 13:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum mantan panitera Mahkamah Konstitusi, Zainal Arifin Hoesein, mengatakan, gelar perkara penyidik Kepolisian Negara RI dengan Komisi Kepolisian Nasional terkait kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi direncanakan digelar Rabu mendatang.

Demikian kuasa hukum Zainal Arifin Hoesein, Andi M Asrun, seusai menyerahkan surat permintaan pemeriksaan saksi yang meringankan di Mabes Polri, di Jakarta, Senin (19/9/2011).

"Saya dapat informasi dari Kompolnas, Rabu, Kompolnas diundang Polri untuk gelar perkara," kata Andi Asrun.

Sebelumnya, Andi Asrun pernah meminta Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dan Kompolnas mengikuti gelar perkara kasus dugaan pemalsuan surat MK. Gelar perkara kasus itu diminta kuasa hukum Zainal kepada penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. Andi pernah menjelaskan, gelar perkara terkait kasus dugaan pemalsuan surat MK dengan tersangka Zainal Arifin sangat penting karena polisi dinilai sulit mengungkap kasus itu dan menjerat tersangka lain, termasuk auktor intelektualis.

Misalnya, terkait masalah cap pada surat asli MK tanggal 17 Agustus 2009. "Di dalam surat MK tanggal 17 Agustus itu, ada stempel," kata Andi. Ia menambahkan, jika Kepala Bareskrim mengatakan surat yang asli MK tidak ada stempel, kemungkinan Kepala Bareskrim mendapat informasi yang salah dari anak buahnya (Kompas, 3/11/2011).

Terkait surat permintaan pemeriksaan saksi meringankan, menurut Andi, ia telah menyampaikan surat untuk meminta penyidik Polri meminta keterangan Ketua MK Mahfud MD, hakim MK, dan pakar hukum tata negara Saldi Isra.

Keterangan Mahfud MD sebagai keterangan saksi yang meringankan dinilai penting dalam kasus tersebut. "Tim kuasa hukum Zainal telah menyampaikan surat permintaan pemeriksaan saksi a de charge, yaitu Prof Dr Mahfud MK, Prof Dr Maria Farida, dan Prof Dr Harjono," kata Andi Asrun.

Mahfud MD, termasuk hakim MK, telah bersedia memberikan keterangan yang meringankan dalam kasus dugaan surat MK dengan tersangka Zainal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Nasional
    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    Nasional
    Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Nasional
    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Nasional
    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com