JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Tugas Pemberantasn Mafia Hukum (Satgas Pemberantasan Mafia Hukum) siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memburu mereka yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi, seperti Nunun Nurbaeti, tersangka dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Sekretaris Satgas Denny Indrayana menyampaikan hal tersebut dalam diskusi polemik bertajuk "Koruptor Ngeloyor Negara Tekor" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6/2011).
Dalam hal memulangkan tersangka yang kabur ke luar negeri, Satgas memiliki pengalaman membawa Gayus H Tambunan kembali dari Singapura.
"Jika KPK mengundang, kami dengan senang hati akan mengupayakan," katanya.
Meski demikian, menurut Denny, KPK memiliki kekuatan yang jauh luar biasa dibanding Satgas. Ia mengatakan, Satgas tidak akan terlalu membantu jika masuk dalam menangani kasus pemulangan para koruptor tersebut. "Karena kewenangan Satgas justru lebih less effective dibanding KPK," ujarnya.
Saat ini, KPK tengah mengupayakan pemulangan Nunun Nurbaeti. Keberadaan istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun itu hingga kini masih misterius. Sepengetahuan KPK, Nunun tengah berada di Singapura atau Thailand. Di samping Nunun, muncul nama M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang disebut-sebut terlibat sejumlah kasus korupsi. Nazaruddin kini berada di Singapura. Ia mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK meskipun statusnya masih sebagai terperiksa.
Terkait Nazaruddin, Denny mengatakan, akan kontraproduktif jika Satgas campur tangan dalam membujuk Nazaruddin pulang ke Tanah Air.
"Satgas itu dibentuk Presiden, Presiden Ketua Dewan Pembina Demokrat, nanti ada yang lihat ini intervensi Satgas, intervensi politik," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.