Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Hasil Pertemuan Demokrat-Nazaruddin?

Kompas.com - 06/06/2011, 17:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim yang diutus Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat telah berhasil menemui mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin di Singapura, pekan lalu. Apa hasil pertemuannya? Tim yang dipimpin Sutan Bhatoegana itu menjelaskan beberapa poin pertemuan dengan Nazaruddin di Singapura, dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Kramat, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2011) sore.

"Tim yang terdiri dari Saudara Jhony Allen, Saudara Jafar Hafsah, dan Saudara Sutan Bhatoegana ini bekerja untuk melakukan komunikasi untuk memastikan sesungguhnya Saudara Nazaruddin berada di mana. Dan, Alhamdulillah tim sudah berhasil berkomunikasi dan bertemu langsung dengan yang bersangkutan di Singapura," ujar Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Anas menjelaskan, tim yang dikirimkan oleh Demokrat untuk bertemu dengan Nazaruddin menghasilkan tiga poin. Pertama, yakni Nazaruddin berada di Singapura karena memang sedang sakit dan untuk menjalani pengobatan. Kedua, dalam pertemuan tersebut, Nazaruddin menyatakan akan kembali ke Tanah Air jika telah selesai menjalani rangkaian pengobatannya. Ketiga, Nazaruddin bersedia untuk mengklarifikasi dan memberikan keterangan yang diperlukan terkait hal-hal yang saat ini menjadi sorotan publik.

Akan tetapi, meski bertemu Nazaruddin, Demokrat belum dapat memastikan kapan anggota Komisi VII DPR itu akan kembali ke Indonesia. Anas menuturkan, dalam pertemuan tersebut Nazaruddin juga tidak memberi tahu perihal jenis penyakit dan tempat dia dirawat.

"Dia tidak memberi tahu karena, menurut Beliau, itu hak privasinya. Tapi ya, tentu tim akan terus berkomunikasi dengan yang bersangkutan untuk mengikuti perkembangan proses berobat yang bersangkutan di Singapura. Dan yang jelas, Pak Nazar mengatakan akan kembali ke Tanah Air setelah proses pengobatannya selesai," ujarnya.

Hingga hari ini, Nazaruddin sudah dua pekan berada di Singapura. Ia bertolak pada 23 Mei 2011, sehari sebelum keluarnya cekal yang dimohonkan KPK kepada Keimigrasian. Nazarruddin rencananya akan diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

    Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

    Nasional
    Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

    Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

    Nasional
    Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

    Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

    Nasional
    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Nasional
    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Nasional
    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    Nasional
    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Nasional
    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Nasional
    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Nasional
    Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

    Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

    Nasional
    Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

    Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

    Nasional
    [POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

    [POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

    [POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

    Nasional
    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com