Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompol Iwan Dituntut 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/05/2011, 18:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Komisaris Iwan Siswanto, mantan Kepala Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara selama enam tahun. Jaksa menilai Iwan terbukti menerima suap berkali-kali dari Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai pajak.

Selain menuntut penjara, jaksa juga menuntut Iwan membayar denda sebesar Rp 200 juta.

"Subsider empat bulan kurungan," kata Sila Pulungan, koordinator jaksa, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (26/5/2011).

Tuntutan itu dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bandung.

Sila mengatakan, pihaknya menilai Iwan terbukti menerima suap dengan total Rp 264 juta setelah memberikan izin Gayus keluar masuk sel tanpa prosedur sebanyak 78 kali sejak Juni 2010 sampai 5 November 2010. Saat itu, Gayus menyandang status tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam tuntutan, jaksa merujuk pada pengakuan Iwan dan Gayus dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Menurut jaksa, pencabutan keterangan dalam BAP oleh keduanya di pengadilan tidak beralasan hukum. "Kita tetap pegang pada BAP," ucap Sila.

Gayus merubah keterangannya dengan menyebut tidak ada uang sepeser pun yang dia berikan ke Iwan atas izin itu. Menurut Gayus, ia diberi izin setelah mengancam Iwan akan melaporkan perlakuan khusus yang diberikan ke para tahanan lain kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Tahanan yang Gayus sebut sangat jarang berada di sel yakni dua mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan dan Maman Sumantri, mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Susno Duadji, dan mantan Kepala Polres Jakarta Selatan Kombes Williardi Wizar. Iwan membenarkan pengakuan Gayus itu.

Dalam tuntutan, lanjut Sila, hal yang memberatkan yakni perbuatan Iwan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, perbuatan Iwan merusak citra aparat penegak hukum, khususnya Polri.

"Dia tidak mengakui perbuatan," ujarnya.

Adapun hal yang meringankan, tambah Sila, "Terdakwa berlaku sopan, belum pernah dihukum, serta menjadi tulang punggung keluarga."

Selanjutnya, Iwan akan menyampaikan pembelaan atau pleidoi atas tuntutan itu pada Senin (6/6/2011).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Dinilai Kurang Inklusif ketimbang Tim Transisi Era Jokowi

Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Dinilai Kurang Inklusif ketimbang Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Buka Rapat Paripurna, Puan: 119 Anggota DPR Hadir, 172 Izin

Buka Rapat Paripurna, Puan: 119 Anggota DPR Hadir, 172 Izin

Nasional
Hari Ini, Polri Ekstradisi Buronan Paling Dicari di Thailand Chaowalit Thongduan

Hari Ini, Polri Ekstradisi Buronan Paling Dicari di Thailand Chaowalit Thongduan

Nasional
Jokowi Ungkap Biaya Pembangunan Kereta Cepat Lebih Murah Dibanding MRT

Jokowi Ungkap Biaya Pembangunan Kereta Cepat Lebih Murah Dibanding MRT

Nasional
Tantang Kepala Daerah, Jokowi: Tunjuk Jari Siapa yang Sanggup Bangun MRT dengan APBD?

Tantang Kepala Daerah, Jokowi: Tunjuk Jari Siapa yang Sanggup Bangun MRT dengan APBD?

Nasional
Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Puji Penghijauan di Balikpapan dan Surabaya, Jokowi: Kota Lain Saya Tunggu ...

Puji Penghijauan di Balikpapan dan Surabaya, Jokowi: Kota Lain Saya Tunggu ...

Nasional
Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com