Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Mengaku Terima Cek di Ruang Emir

Kompas.com - 25/05/2011, 20:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Agus Tjondro, salah satu terdakwa dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, mengaku menerima sejumlah cek perjalanan dari Dudhie Makmun Murod yang menjadi Bendahara Umum Fraksi PDI Perjuangan saat itu.

Agus menerima cek perjalanan dari Dudhie di ruangan politisi PDI-P lainnya, Emir Moeis. Peristiwa itu terjadi pada sekitar Juni 2004. Hal tersebut disampaikan Agus, Rabu (25/5/2011) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, saat bersaksi untuk politisi PDI-P lainnya, Ni Luh Mariani, Soetanto Pranoto, Suwarno, dan Matheos Pormes, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap cek perjalanan.

"Saya dikasih amplop oleh Dudhie, isinya traveller's cheque 10 lembar dengan nilai per lembar Rp 50 juta yang totalnya mencapai Rp 500 juta," kata Agus.

Menurut Agus, cek perjalanan itu dibungkus dalam sebuah amplop putih dengan kode tulisan AT dan diambil Dudhie dari meja Emir. Agus mengaku menerima amplop itu bersama-sama dengan politisi PDI-P yang menjadi terdakwa cek perjalanan lainnya, yakni Rusman Lumbantoruan, Willem Tutuarima, Matheos Pormes, dan M Iqbal, di ruangan kerja Emir.

Ia sempat melihat Matheos menerima amplop yang sama. Seusai menerima amplop, Agus keluar ruangan seraya mengucapkan terima kasih. Menurut pengakuan Agus, cek perjalanan itu digunakannya untuk membeli mobil, membantu temannya yang kesulitan jual beli tanah, dan untuk bekerja sama dengan rekan lembaga sosial masyarakat bertani cabai.

"Kita bantu. Untuk uangnya sendiri sudah dikembalikan ke penyidik KPK sebesar Rp 100 juta, sisanya dalam bentuk barang, apartemen, dan mobil," tutur Agus.

Kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Goeltom pada 2004 terungkap dari "nyanyian" Agus Tjondro. Sebanyak 26 politisi DPR 1999-2004 sebagai tersangka penerima cek.

Sebelumnya, empat anggota DPR 1999-2004 sudah dijatuhi vonis karena terbukti menerima cek perjalanan. Sebanyak 25 politisi itu kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam dakwaan disebutkan, cek perjalanan diberikan Nunun Nurbaeti melalui Ari Malangjudo. Untuk Fraksi PDI-P, cek dialirkan melalui Dudhie Makmun Murod. Dalam kesaksiannya, Dudhie mengaku diperintah oleh politisi PDI-P Panda Nababan menemui Ary untuk mengambil titipan. Panda juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Nasional
    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com