Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ba'asyir Siap Membela Diri

Kompas.com - 25/05/2011, 08:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa teroris Abu Bakar Ba'asyir akan menyampaikan pembelaan atau pleidoi atas tuntutan penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2011).

Achmad Michdan, penasihat hukum Ba'asyir, mengatakan, selain pleidoi dari penasihat hukum, Ba'asyir juga akan menyampaikan pleidoi pribadi. "Kami sudah siap. Pleidoi pribadi dan penasihat hukum masing-masing 30 lembar. Ustaz dulu yang sampaikan pleidoi," katanya ketika dihubungi Kompas.com.

Michdan mengatakan, garis besar pleidoi pihaknya adalah membantah uraian jaksa dalam tuntutan. "Garis besarnya, apa yang dituntut jaksa berlebihan, tidak berdasar. Justru jaksa inkonsisten antara dakwaan dan tuntutan. Dari tujuh lapis pasal dakwaan itu, jaksa menyatakan Ustaz tidak terbukti mengetahui pelatihan bersenjata di Aceh," katanya.

Menurut Michdan, jika kliennya dijerat dengan Pasal 14 jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme, jaksa seharusnya tak menuntut seumur hidup. "Itu maksimum (penjara) 15 tahun. Ini jelas ada titipan, ini perkara yang penuh rekayasa, dakwaan yang berlebihan dan tidak berdasar," ucapnya.

Seperti diberitakan, jaksa menilai, pelatihan bersenjata api oleh 40-an peserta di Pegunungan Jalin Jantho di Aceh tergolong dalam terorisme. Adapun Ba'asyir menyebut pelatihan itu adalah i'dad yang sesuai dengan perintah Allah. Menurut Ba'asyir, jaksa hanya bisa menjerat dengan UU Darurat mengenai kepemilikan senjata api ilegal.

Menurut jaksa, Amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) itu terbukti merencanakan atau menggerakkan orang lain serta dengan sengaja menyediakan atau mengumpulkan dana untuk kegiatan terorisme.

Dalam tuntutan, jaksa tak mengakui berbagai pernyataan Ba'asyir yang menyebut pelatihan militer di Aceh direncanakan oleh Ubaid dan Abu Tholud. Selain itu, pengakuan Ba'asyir bahwa ia tidak setuju dengan rencana itu lantaran JAT belum siap melakukan i'dad dengan senjata api, serta pengakuan tidak bisa melarang karena pelatihan itu adalah i'dad yang sesuai dengan perintah Allah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com