JAKARTA, KOMPAS.com — Dua aktivis LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) dibebaskan oleh Kepolisian Polda Metro Jaya pada Sabtu (7/5/2011) sore sekitar pukul 16.00. Endo Kosasih alias Dodo dan Dedi Nandra alias Pacul diciduk karena menyebarkan pamflet yang berisikan gambar tentang adanya kesenjangan kehidupan antara masyarakat miskin dan kehidupan para anak pejabat tertentu.
"Lagi bagi-bagi selebaran, kemarin, pukul 03.00 sore dekat Hotel Mulia, tiba-tiba datang aparat dan membawa kami ke kantor kelurahan," ujar Dedi Nandra yang ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu tadi. Sesampainya di kantor kelurahan, lanjut Dedi, dia sempat diajukan pertanyaan-pertanyaan oleh aparat keamanan.
"Di kelurahan, kami sempat ditanya-tanya. Siapa kamu? Apa tujuan kamu menyebarkan ini? Kamu mau jadi jagoan, ya?" katanya sambil menirukan perkataan aparat tersebut.
Dedi menjawab pertanyaan aparat dengan mengatakan bahwa selebaran ini merupakan kritikan terhadap pemerintah. "Ini selebaran kritik terhadap pemerintahan SBY dan Boediono serta DPR," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa setelah selesai diinterogasi di kantor kelurahan sekitar pukul 15.00, dia dibawa ke Polda Metro Jaya Jakarta untuk diproses. "Di sini kami didata dalam BAP dari pukul 17.00 sampai pukul 21.00. Kami dituduhkan dengan Pasal 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik. Kami dibebaskan sekarang dan tidak ada wajib lapor," ucap Dedi.
Sebelumnya, kedua orang ini membagikan sebuah selebaran berbentuk tabloid empat halaman. Selebaran tersebut berisikan tulisan sindiran terhadap pemerintahan SBY. Foto-foto kehidupan mewah para pejabat dan kerabatnya yang terpampang di dalam selebaran tersebut disandingkan dengan foto-foto penderitaan rakyat Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.