Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga: Rosa Ganti Pengacara

Kompas.com - 28/04/2011, 18:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak yang mengaku keluarga Mirdo Rosa Manullang, tersangka dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet Sea Games, menyampaikan bahwa Rosa telah mencabut hak kuasa atas Kamaruddin Simanjuntak sebagai penasihat hukumnya. Hak kuasa Rosa dicabut pada Rabu (27/4/0211). Dapot Siahaan, yang mengaku sebagai saudara Rosa, menyampaikan hal tersebut.

"Per hari ini kami menyampaikan surat fotokopi pencabutan surat kuasa MRM (Rosa) dari kuasa hukum Kamaruddin," katanya dalam jumpa pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (28/4/2011).

Meski mengaku mempunyai bukti pencabutan surat kuasa, Dapot tidak dapat menunjukkan fotokopi surat pencabutan kuasa yang telah ditandatangani Rosa itu.

"Besok akan kami sampaikan (surat bukti) ke KPK," kata Dapot.

Menurut dia, Kamaruddin bukan kuasa hukum Rosa yang sah. Rosa tidak pernah mendiskusikan pemilihan Kamaruddin sebagai kuasa hukumnya kepada pihak keluarga. Sepengetahuan keluarga, katanya, Rosa memberikan kuasa penasihat hukumnya kepada Djufri Taufik.

"Kronologisnya MRM (Rosa) pada 22 April memberikan kuasa kepada DT (Djufri Taufik Law Firm). Kemudian, tanggal 23 April Kamaruddin menemui MRM di Polda. Kami belum tahu mereka ada janji apa, tanpa sepengetahuan keluarga, MRM tanda tangani surat kuasa (untuk Kamaruddin)," ujarnya.

"Karena ada dua kuasa hukum, kami minta MRM menunjuk satu kuasa hukum saja. Kemudian dia bilang kalau sudah tekad menyerahkan kepada DT Law Firm," lanjut Dapot.

Dalam dua hari terakhir, Kamaruddin membeberkan informasi terkait atasan Rosa. Ia menyebut bahwa atasan Rosa adalah bendahara umum partai berkuasa yang kini juga duduk sebagai anggota Komisi III DPR. Melalui Kamaruddin, Rosa mengaku diperintah oleh atasannya itu untuk mengantarkan seorang pengusaha, M El Idris, bertemu dengan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Selaku kuasa hukum Rosa, Kamaruddin juga menyampaikan bahwa ia dan kliennya mendapat ancaman dari sekelompok orang. Sepulang menjenguk Rosa di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Kamaruddin mengaku dihadang 15-20 orang yang mengancamnya agar berhenti membela Rosa. Terkait hal itu, Dapot mengatakan bahwa apa yang disampaikan Kamaruddin tidak benar. Rosa, katanya, tidak pernah mendapat ancaman apa pun.

"Berita intimidasi MRM atau keluarganya tidak ada sama sekali. Kami seluruh keluarga aman tertib, tidak ada ancaman dari siapa pun," tuturnya.

"Harusnya dia (Kamaruddin) tidak memberikan komentar apa pun terkait MRM karena dia bukan lagi kuasa hukumnya. Tetapi hingga saat ini selalu membuat berita yang seolah mengadu domba MRM dan atasannya tanpa sepengetahuan MRM," kata Dapot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

    Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

    Nasional
    Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

    Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

    Nasional
    Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

    Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

    Nasional
    Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

    Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

    Nasional
    Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

    Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

    PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

    Nasional
    Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

    Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

    Nasional
    Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

    Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

    Nasional
    Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

    Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

    Nasional
    Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

    Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

    Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

    Nasional
    PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

    PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

    Nasional
    Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

    Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

    Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

    Nasional
    PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

    PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com