Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudi Bantah Intervensi Kasus PKB

Kompas.com - 11/03/2011, 16:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi membantah pemberitaan harian terkemuka Australia, The Age, yang mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memintanya mengintervensi hakim dalam kasus sengketa PKB versi Abdurrahman Wahid dan PKB versi Muhaimin Iskandar.

"Naudzubilah min dzalik, tidak pernah saya menelepon hakim, apalagi pengadilan. Sampai sekarang pun kita tidak pernah mengintervensi yang namanya kasus hukum. Itu tidak benar," kata Sudi kepada para wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/3/2011).

Selain itu, Sudi juga menegaskan Presiden tak terlibat pada kasus Ketua Deperpu PDI-P Taufiq Kiemas.

Harian The Age memberitakan bahwa Presiden meminta Jaksa Agung saat itu Hendarman Supandji agar tak melanjutkan kasus tersebut. "Itu berita bohong. Pak Taufiq Kiemas tidak ada kasus di Kejaksaan. Kita semua tahu itu. Itu sudah sangat jelas," kata Sudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ahli Hukum: Tak Mungkin Jaksa Agung Limpahkan Wewenang ke Jaksa KPK

    Ahli Hukum: Tak Mungkin Jaksa Agung Limpahkan Wewenang ke Jaksa KPK

    Nasional
    Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

    Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

    Nasional
    Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

    Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

    Nasional
    KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

    KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

    Nasional
    KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

    KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

    Nasional
    Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

    Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

    Nasional
    Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

    Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

    Nasional
    Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

    Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

    Nasional
    Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

    Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

    Nasional
    Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

    Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

    Nasional
    Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

    Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

    Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

    Nasional
    Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

    Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

    Nasional
    Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

    Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

    Nasional
    Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

    Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com