Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Anak TKI Diserahkan ke Kemensos

Kompas.com - 07/06/2010, 19:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Kementerian Luar Negeri menyerahkan lima anak tenaga kerja Indonesia yang terlantai di Malaysia kepada Kementerian Sosial untuk dititipkan di panti perlindungan sosial anak dan selanjutnya dikembalikan kepada keluarga/kerabat mereka.

Konsul pada Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Johor Bahru Suryana Sastradiredja menyerahkan kelima anak itu kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Chazali H. Situmorang di Jakarta, Senin. Anak-anak itu, Amirul Nizam (3), Rizky Wahyu Akbar (3 bulan), Arya Johari (2 bulan), Aryanto Wibowo (2 bulan), dan Tiara Aminah (3 bulan). Untuk sementara mereka akan ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus Jakarta, RPSA Muhammadiyah Bandung, dan Yayasan Sayap Ibu Jakarta.

Amirul dititipkan ibunya yang bernama Suryani kepada pemerintah melalui KJRI Johor Bahru. Dia tidak bisa merawat Amirul karena sedang menjalani hukuman di penjara Kluang, Malaysia, atas tuduhan pembunuhan terhadap suaminya. Arya juga diserahkan ibunya ke KJRI di Johor Bahru untuk dijaga dan dipelihara karena ibunya harus bekerja di negeri itu.

Sementara Rizky, Aryanto, dan Tiara ditinggalkan orang tuanya di Rumah Sakit Sultanah Aminah Johor Bahru. "Anak-anak ini sementara ditempatkan di panti sambil ditelusuri keluarganya. Setelah ada keluarga yang merawat akan diserahkan ke keluarga," kata Chazali. Ia menegaskan bahwa kelima anak itu berada dalam tanggung jawab Kementerian Sosial selama berada di tempat penitipan.

Direktur Pelayanan Sosial Anak Kementerian Sosial Raden Harry Hikmat mengatakan Kementerian Sosial akan melacak jejak keluarga dan kerabat dekat si anak di Tanah Air, dan selanujutnya menyerahkannya kepada keluarga atau kerabat supaya bisa mendapatkan pengasuhan secara layak.

"Kalau keluarga tidak ditemukan baru dicarikan orang tua pengganti, tapi itu dilakukan dengan banyak pertimbangan untuk memastikan anak mendapat pengasuhan yang baik," katanya.

Ia menjelaskan pemerintah memberikan perlindungan terhadap anak-anak TKI terlantar sebagaimana diwajibkan dalam Konvensi Hak Anak yang telah sudah diratifikasi pemerintah.

Chazali menjelaskan pula bahwa sebenarnya masalah anak TKI terlantar bukan hal baru. Sebelumnya, kasus-kasus semacam itu sudah banyak, namun tidak terlapor. Jumlahnya pun, menurut dia, cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Pemerintah, kata dia, memberikan perlindungan kepada anak-anak yang terlantar, dan berupaya mengembalikan mereka kepada keluarga. "Kalau setelah ditelusuri keluarganya tidak ditemukan, baru dicarikan orang tua pengganti, itu pun dilakukan dengan sangat berhati-hati karena kami harus memastikan anak-anak ini mendapatkan orang tua asuh yang baik, yang bisa memberikan pengasuhan dan perawatan yang baik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com