JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan orang yang mengaku pendukung mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia, Senin (17/5/2010). Mereka mengecam penangkapan dan penahanan tersangka Susno terkait perkara PT Salma Arowana Lestari oleh tim independen Mabes Polri.
Dalam aksinya, mereka membentangkan kain putih sepanjang 100 meter untuk tempat membubuhkan tanda tangan para pendukung Susno. Kain itu dibentangkan mengitari Bundaran HI. Selain itu, mereka juga membagikan bunga anggrek kepada pengendara yang melintas. Berbagai poster dan spanduk bertuliskan dukungan terhadap mantan Kabareskrim itu ikut bawa.
Di sela-sela aksi, salah satu orator membacakan surat dengan pengeras suara. Menurut mereka, surat itu adalah pengakuan yang ditulis sendiri oleh Susno. Inti isi selembar surat itu adalah bantahan menerima uang Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung melalui Sjahril Djohan untuk mempercepat penyidikan perkara arwana di Bareskrim Polri.
"Saya difitnah. Mana mungkin saya menerima suap untuk perkara yang saya ungkap. Lagi pula Sjahril Djohan mengatakan pada saya bahwa pemilik perusahaan arwana tersebut 50 persen adalah Pak Makbul, Wakapolri waktu itu," ucap orator membacakan surat.
Koordinator aksi, Dadan Hamdani, mengaku mereka yang berdemo adalah gabungan dari facebooker dan 40 lembaga swadaya masyarakat. Dia mengatakan, mereka menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, meminta kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri segera membebaskan Susno yang kini ditahan di rumah tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok.
Tuntutan kedua, kata Hamdani, agar DPR mereposisi Polri ke Kementerian Dalam Negeri. "Tuntutan ketiga agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera bentuk tim independen seperti kasus Bibit-Chandra karena kami lihat tim independen bentukan Polri sangat tidak independen," ucap dia di lokasi.
Hamdani mengklaim bahwa facebooker dan LSM akan melakukan aksi serupa di 65 kota lain. "Ini aksi permulaan. Nanti tanda tangan di seluruh Indonesia akan kita sampaikan ke Presiden, Kapolri, dan DPR," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.