JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, terkait pelarangan pemutaran film Balibo sepenuhnya kewenangan Lembaga Sensor Film (LSF). Deplu tidak melakukan intervensi apa pun terkait keputusan LSF.
"LSF pasti punya kriteria tersendiri mengenai film-film yang dilarangnya," ujar Faizasyah kepada Kompas.com sebelum melakukan rapat dengan Komisi I DPR, Rabu (2/12).
Sebelumnya, kepada Kompas.com, Kepala Lembaga Sensor Film Muchlis Paeni pernah mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sensor terhadap film yang bercerita tentang tewasnya lima wartawan asing di Timor-Timur tersebut secara independen.
"Tidak ada intervensi dari pemerintah. Sejak dulu kami juga independen," ujar Paeni.
Balibo merujuk kepada kasus terbunuhnya lima wartawan asing, yaitu Greg Shackleton, Brian Peters, Malcolm Rennie, Gary Cunningham, dan Tony Steward di Balibo, wilayah perbatasan di Timor Leste (dulu Timor-Timur) pada tahun 1975.
Ketika itu, kelima wartawan asing tersebut tewas ketika tengah meliput masuknya tentara Indonesia ke Timor Leste. Pemerintah Indonesia mengatakan, kelima wartawan asal Australia, Selandia Baru, dan Inggris tersebut tewas karena terjebak di medan peperangan.
Namun, pengadilan koroner di negara bagian Australia, New South Wales, pada tahun 2007, mengatakan, berdasarkan hasil investigasi, kelima wartawan tersebut dibunuh oleh tentara Indonesia.
Film Balibo yang disutradarai Rob Conolly pun mengangkat kisah tersebut berdasarkan fakta di atas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.