Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantaskah Gaji Menteri Naik?

Kompas.com - 01/11/2009, 12:01 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.com — Pengamat ekonomi, Drajad Wibowo, mempertanyakan gaji menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang hampir dipastikan naik pada awal 2010.

Menurutnya, saat ini para menteri telah menerima gaji ditambah tunjangan dan fasilitas yang besar. "Persoalannya ini pantas atau tidak. Biar bagaimanapun, menteri-menteri ini punya dana taktis sangat besar. Belum lagi sabetan-sabetannya. Coba liat deh, enggak ada kan menteri yang berkurang kekayaannya," ujarnya seusai diskusi wartawan di Lido, Sukabumi, Sabtu (31/10) malam.

Sebenarnya, postur APBN 2010 sanggup memenuhi anggaran untuk kenaikan gaji menteri dan pejabat negara. Diperkirakan, untuk kenaikan gaji 34 menteri tersebut, paling tidak hanya akan menguras sekitar Rp 20 miliar setahun dari APBN. Begitu juga dengan alokasi anggaran mobil baru yang dikabarkan akan diberikan kepada para menteri.

"Artinya, APBN sangat mampu kalau untuk kenaikan gaji menteri. Begitu juga kalau dengan mobil baru, APBN masih sangat mampu. Namun, ini soal pantas atau tidak. Masak mereka belum kerja sudah naik gaji," tuturnya.

Sementara itu, Drajad juga mengaku bahwa gaji yang diberikan kepada anggota DPR juga sudah sangat besar. Secara blak-blakan, Drajad menuturkan, selama menjadi anggota DPR periode 2004-2009, dirinya menerima gaji setidaknya Rp 60 juta per bulannya. Jika dipotong oleh dana iuran partai, secara bersih dirinya menerima sekitar Rp 40 juta per bulannya.

"Itu sudah besar. Gaji DPR Rp 60 juta. Dipotong partai dan lain-lain sekitar Rp 17,5 juta sampai Rp 20 juta. Yang masuk bersih itu ada Rp 40 juta per bulan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com