PALEMBANG, KOMPAS.com - Upaya deradikalisasi terhadap mantan narapidana kasus terorisme harus dilakukan dari segi ekonomi dan sosial.
Demikian dikatakan peneliti masalah perempuan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta, Siti Ruhaini, Sabtu (15/8) di Palembang, Sumatera Selatan dalam diskusi bertema "Hak Istri Teroris" yang diselenggarakan Sekolah Demokrasi Banyuasin.
Siti mengungkapkan, upaya deradikalisasi belum menyentuh persoalan ekonomi dan sosial. Deradikalisasi seharusnya dilakukan dari segi ekonomi dan sosial dengan pemberdayaan ekonomi.
"Melalui pemberdayaan ekonomi, kepercayaan diri mereka secara sosial akan pulih karena mereka tidak merasa disingkirkan. Masyarakat juga perlu dididik agar mau menerima mereka," kata Siti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.