Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Azhar Resmi Tersangka

Kompas.com - 01/05/2009, 18:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung RI telah menerima surat rujukan dan permintaan pencekalan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar karena telah menjadi tersangka pelaku pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

"Kami terima surat pemberitahuan dari Mabes Polri untuk Kejagung dan Pimpinan Ketua KPK yang isinya bahwa penyidik Polri sedang melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan berencana terhadap diri korban Nasrudin Zulkarnaen di wilayah Tangerang. Salah satu tersangka pelaku intelektual kasus pembunuhan berencana ini adalah Antasari Azhar," ujar Kapuspen Kejagung RI Jasman Panjaitan kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat (1/5).

Menurut Jasman, Kejaksaan telah menerima surat dari Mabes Polri termasuk permintaan pencekalan terhadap tersangka Antasari.

"Kami mendapat surat resmi dari Mabes 30 April 2009 dengan permintaan untuk mencekal yang diduga terlibat dengan tindak pidana. Jadi, mulai hari ini, kami lakukan pencekalan terhadap yang bersangkutan di seluruh wilayah di Indonesia," ujarnya.

Menurut Jasman, pasal 8 ayat 5 UU Kejaksaan, izin penyidikan dari Kejaksaan tidak diperlukan dalam penyidikan kasus ini dan juga ketentuan yang mengatur tersangka. Antasari dikenakan pasal 340 KUHAP terkait kasus yang membelitnya ini.

Pria yang lahir di Pangkalpinang pada 18 Maret 1953 ini bukan lagi termasuk dalam jajaran Jaksa di Kejagung.

Sehubungan dengan hal ini, Kejaksaan Agung merasa sangat prihatin bahwa AA dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin karena bagaimanapun kelanjutan perkara ini akan dilanjutkan ke Kejaksaan selaku penuntut umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com