JAKARTA, SENIN - Masih maraknya aksi terorisme di Indonesia akibat belum efektifnya penangganan pelaku terorisme yang tertangkap. Teroris, tidak boleh disamakan dengan pelaku tindakan kriminal biasa. Karenanya butuh perlakuan khusus.
Demikian diungkapkan Kepala Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Indonesia, Inspektur Jenderal (Purn.) Ansyaad Mbai, seusai diskusi bertajuk Bagaimana Pekerja Perdamaian Berinovasi di Lapangan, di Jakarta, Senin (22/9).
Menurut Ansyaad, penangganan teroris di Indonesia masih menggunakan cara-cara tradisional dan represif. "Hukuman mati bagi para tersangka teroris di Indonesia contohnya, hal itu sebenarnya tidak efektif dalam memberantas terorisme di Indonesia. Sebab dengan menghukum mati, membuat anak dari teroris tersebut suatu saat akan melakukan balas dendam, dan kembali melakukan tindakan terorisme," katanya.
Pria yang menjabat sebagai Wakil Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional tersebut mengatakan, pemerintah dan pihak keamanan di Indonesia seharusnya sudah memakai cara modern, seperti pelacakan identitas setiap nomor telepon, baik itu telepon selular maupun telepon rumah.
"Sebab pencantuman identitas nomor telepon memudahkan polisi dalam melacak dan mengetahui teroris di Indonesia. Amerika sudah melakukannya sejak empat tahun yang lalu," lanjut Ansyaad.
Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah tersebut menambahkan, seharusnya pemerintah dan aparat keamanan lebih mengutamakan tindakan persuasif daripada tindakan represif, karena dijamin lebih efektif untuk meredakan terorisme di Indonesia.
"Misalnya kita beri pemberitahuan, bahwa tindakan yang dilakukan itu tidak benar. Dan bila pelaku terorisme sudah menyadarinya, diharapkan untuk memberikan penjelasan kepada para pelaku terorime di Indonesia yang lain," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.