JAKARTA, SELASA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlalu dini untuk melakukan kunjungan kerja ke 14 negara. Seharusnya, kunjungan dilakukan saat ada kejelasan tentang format surat suara dan cara memberi tanda pada surat suara tersebut, agar lebih efisien.
"Saya tidak pernah menjadi pihak yang melarang. Tapi ada baiknya jika semua sudah selesai, baru keluar negeri. Lagipula format surat suara dan cara memberi tanda belum selesai. Nanti jadi pertanyaan, balik ke luar negeri lagi," ujar Ketua Pansus UU Pilpres, Ferry Mursidan Baldan, sebelum memasuki Ruang Sidang Paripurna DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/9).
Apalagi, lanjutnya, saat ini dana yang dimiliki oleh negara sedang defisit. Menurut dia, perjalanan yang dilakukan KPU terlalu nanggung karena penyelesaian dalam negeri masih setengah jalan.
KPU berencana berkeliling ke 14 negara di lima benua. Perjalanan tersebut akan dilakukan mulai 9 September hingga 3 November 2008. Ini untuk sosialisasi Pemilihan Umum 2009 kepada warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
Kota-kota yang menjadi tujuan adalah Kuala Lumpur (Malaysia), Beijing (China), Manila (Philipina), New Delhi (India), Sydney (Australia), Cape Town (Afrika Selatan), Kairo (Mesir), JEddah (Arab), Moskow (Rusia), Den Haag (Belanda), PAris (Perancis), Madrid (Spanyol), New York (Amerika Serikat), dan Havana (Kuba). Tiap kota rencananya akan dikunjungi selama empat hari oleh dua anggota komisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.