JAKARTA, RABU - Dua TKW asal Indonesia harus menerima kenyataan pahit. Tuduhan melakukan 'sihir' tanpa alasan jelas dari majikan mereka di Arab Saudi menyebabkan keduanya harus menerima siksaan dari majikan. Pemukulan, dilemparkan ke tembok, bahkan penyetruman pun dilakukan majikan mereka.
Kedua TKW tersebut yakni Tari binti Tarsim asal Kerawang, Jawa Barat, dan Ruminih binti Surtim asal Pandegelang, Banten. Keduanya telah bekerja di Arab Saudi sejak 2006 lalu dan menerima upah sebesar 600 real perbulan.
"Dipukul, dilemparkan ke tembok dan disetrum," kata Ruminih, 28, salah satu TKW tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan soal bentuk penyiksaan yang dialaminya, pada Rabu (5/3) di Departemen Luar Negeri (Deplu).
Sementara itu, Tari, 25, TKW lainnya harus mengalami penyiksaan selama sehari penuh. "Saya nggak tahu kenapa majikan lakukan itu. Sebelum-sebelumnya baik," kata Tari.
Penyiksaan itu membuat keduanya memutuskan untuk tidak ingin bekerja lagi sebagai TKW di luar negeri. Bahkan secara tegas, Tari mengatakan bahwa ia tidak akan pernah kembali ke Arab Saudi. "Kalau ke Arab Saudi, saya nggak mau," tegasnya. (SMS)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.