Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kompas.com - 13/05/2024, 13:43 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Pudji Hartanto Iskandar meninjau langsung lokasi kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat pada Senin (13/5/2024).

Usai melakukan peninjauan, Pudji meminta agar dilakukan penanganan lanjutan yang serius agar peristiwa kecelakaan seperti ini tidak terjadi lagi.

"intinya kita melihat bagaimana penanganan selanjutnya itu untuk bisa diambilkan sebagai suatu momen agar yang akan datang itu tidak terulang lagi. Jangan kita sebagai hanya pemadam kebakaran saja, terus kemudian selesai,” kata Pudji dilansir dari Kompas TV, Senin.

Kemudian, dia juga meminta agar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) dan Korlantas Polri melakukan sinergi dengan stakeholder terkait agar peristiwa kecelakaan tidak terjadi lagi pada bus pariwisata.

Baca juga: KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Lebih lanjut, Pudji mengatakan, pihak perusahaan otobus (PO) bisa dikenakan sanksi apabila terbukti melakukan kesalahan.

“Sesuai Undang-Undang yang berlaku akan kita saksi tegas tanpa pandang bulu agar menjadi efek jera buat PO bus lainnya agar tidak sembarangan menyulap bus tua dengan casing baru,” ujar Pudji dikutip dari Tribunnews, Senin.

Pudji mengungkapkan, berdasarkan investigasi terhadap bangkai bus, ternyata bus milik PO Trans Putera Fajar tersebut adalah bus tua yang disulap dengan casing baru.

Kemudian, bahan yang dipakai untuk mengubah bus menjadi high decker tidak sesuai spesifikasi sehingga tidak tahan benturan.

“Ditelisik lebih jauh, bus PO Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan tersebut ternyata masa berlaku KIR-nya telah habis sejak 6 Desember 2023. Hal ini diketahui dari data yang tercantum pada aplikasi MitraDarat milik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat,” kata Pudji.

Baca juga: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Selain itu, dari data yang sama diketahui bahwa bus dengan bodi Jetbus3 itu menggunakan sasis yang sudah tua.

“Sasis yang diuganakan adalah Hino AK1JRKA produksi tahun 2002-2006. Berarti mobil ini menggunakan sasis sudah berumum 18 hingga 21 tahun. Sudah sangat tua dan tak layak,” ujarnya.

Berikut link berita Tribunnews, https://m.tribunnews.com/amp/regional/2024/05/13/kompolnas-bongkar-fakta-kecelakaan-maut-di-ciater-subang-pudji-hasil-sulap

Kecelakaan diduga karena rem blog, 11 orang tewas

Diberitakan sebelumnya, satu dari tiga bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Jalan Raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater Subang, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Mei 2024, malam.

Saat melewati jalan menurun, bus tiba-tiba oleng ke kanan hingga menyebrangi jalur berlawanan dan menabrak mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi D 1455 VCD.

Setelah menabrak mobil Feroza, bus terguling. Posisi ban kiri berada di atas, lalu bus tergelincir hingga menghantam tiga sepeda motor yang terparkir di bahu jalan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Moeldoko Sebut Pemberlakuan Tapera Menunggu Aturan 3 Kementerian, Maksimal Hingga 2027

Moeldoko Sebut Pemberlakuan Tapera Menunggu Aturan 3 Kementerian, Maksimal Hingga 2027

Nasional
Pengamat Nilai Tak Ada Alasan Kuat Presiden Kembali Dipilih MPR

Pengamat Nilai Tak Ada Alasan Kuat Presiden Kembali Dipilih MPR

Nasional
Survei SMRC: Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Paling Menonjol untuk Pilkada Jabar

Survei SMRC: Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Paling Menonjol untuk Pilkada Jabar

Nasional
Moeldoko Sebut Pemerintah Perlu Evaluasi Blackout Listrik di Sumatera

Moeldoko Sebut Pemerintah Perlu Evaluasi Blackout Listrik di Sumatera

Nasional
Masuk Bursa PDI-P dan PKB untuk Pilkada Jakarta, Anies: Mengalir Saja

Masuk Bursa PDI-P dan PKB untuk Pilkada Jakarta, Anies: Mengalir Saja

Nasional
Banjir Rendam 24 Desa di Tanah Bumbu Kalsel, 7.743 Warga Terdampak

Banjir Rendam 24 Desa di Tanah Bumbu Kalsel, 7.743 Warga Terdampak

Nasional
Indonesia Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Duduk Perkara Khofifah Dilaporkan ke KPK Terkait Proyek Kemensos

Duduk Perkara Khofifah Dilaporkan ke KPK Terkait Proyek Kemensos

Nasional
KPK Raih WTP Lagi, Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 114,8 Triliun

KPK Raih WTP Lagi, Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 114,8 Triliun

Nasional
Suara Pemilih Wafat Dipakai, 2 TPS di Sintang Pemilu Ulang

Suara Pemilih Wafat Dipakai, 2 TPS di Sintang Pemilu Ulang

Nasional
Melihat Respons NU dan Muhammadiyah soal Konsesi Tambang

Melihat Respons NU dan Muhammadiyah soal Konsesi Tambang

Nasional
'Drone' Ditembak Jatuh Usai Mengitari Kejagung, DPR Minta Tak Berasumsi, tetapi Diselidiki

"Drone" Ditembak Jatuh Usai Mengitari Kejagung, DPR Minta Tak Berasumsi, tetapi Diselidiki

Nasional
Jawaban Ridwan Kamil soal Kepastian Maju pada Pilkada Jakarta 2024...

Jawaban Ridwan Kamil soal Kepastian Maju pada Pilkada Jakarta 2024...

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Akan Laksanakan Murur di Muzdalifah

55.000 Jemaah Haji Indonesia Akan Laksanakan Murur di Muzdalifah

Nasional
Bertemu Prabowo, Ridwan Kamil: Bahas IKN, Enggak Spesifik Urusan Pilkada

Bertemu Prabowo, Ridwan Kamil: Bahas IKN, Enggak Spesifik Urusan Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com