Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Pastikan Petani Cukup Pakai KTP untuk Tebus Pupuk Subsidi

Kompas.com - 03/01/2024, 23:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, petani bisa membeli pupuk bersubsidi hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanpa harus memiliki Kartu Tani.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan usai Tanam Padi Bersama di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (3/1/2024).

"Ya urusan, kalau ke petani mesti pupuk. Tapi kemarin sudah saya sampaikan, sekarang pembelian pupuk tidak harus pakai Kartu Tani, bisa pakai KTP," kata Jokowi dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Jokowi berharap, masalah pupuk subsidi bisa diatasi pada tahun ini.

Baca juga: Mentan Ancam Cabut Izin Distributor Nakal yang Permainkan Harga Pupuk Subsidi

Terlebih di semester I-2024, PT Pupuk Indonesia sudah menyiapkan 1,2 juta ton pupuk bersubsidi dari total 1,7 juta ton stok pupuk. Artinya, menurut Presiden, stok pupuk bersubsidi sudah aman.

"Sudah dipersiapkan untuk masa panen ini 1,7 juta ton pupuk dari (PT) Pupuk Indonesia. Saya kira itu mencukupi dan kita harapkan keluhan untuk pupuk tidak ada lagi," ucap dia.

Kemudian untuk semester II-2024, pemerintah akan menambah anggaran subsidi pupuk senilai Rp 14 triliun.

Arahan penambahan anggaran untuk pupuk bersubsidi itu sudah dia sampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Baca juga: Saat Petani di Banyumas Curcol soal Kelangkaan Pupuk dan Solar ke Mentan Amran Sulaiman...

"Subsidi pupuk juga saya sudah meminta ke Mentan, Menkeu, untuk mengajukan dana tambahan untuk subsidi pupuk sebesar kurang lebih Rp 14 triliun," jelas Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com