Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Nyatakan Hasil Tes Kesehatan 3 Capres-Cawapres Penuhi Syarat

Kompas.com - 13/11/2023, 16:27 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan hasil pemeriksaan kesehatan tiga pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden telah memenuhi syarat.

Adapun ketiga pasangan calon tersebut, adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Bapak Anies Baswedan dan Bapak Muhaimin Iskandar telah dinyatakan memenuhi syarat," kata Anggota KPU Idham Holik dalam Konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Caleg Perempuan Tak Capai Target di Banyak Dapil, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

"Kedua, untuk pasangan Bapak Ganjar Pranowo dan Bapak Mahfud MD dinyatakan telah memenuhi syarat, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah dinyatakan memenuhi syarat," imbuh Idham.


Idham menyampaikan, pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah dilaksanakan pada rentang 21-26 Oktober 2023.

Pasangan Anies-Muhaimin diperiksa pada Sabtu 21 Oktober 2023. Mereka menjadi pasangan yang pertama diperiksa sesuai dengan urutan pendaftaran ke KPU.

Baca juga: KPU Tetapkan Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin Capres-Cawapres 2024

Kemudian sehari setelahnya, pasangan Ganjar dan Mahfud yang memeriksakan kesehatan ke RSPAD Gatot Soebroto pada Minggu 22 Oktober 2023.

Lalu, pada Kamis 26 Oktober 2023, tim kedokteran juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Prabowo dan Gibran.

"Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut diserahkan kepada KPU oleh tim kedokteran yang ditunjuk oleh KPU. Penyerahan hasil kesehatan dilakukan oleh kepala RSPAD Gatot Soebroto kepada KPU pada Jumat 27 Oktober," jelas Idham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com