Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Ulama dan Pemilik Ponpes dalam TKN Prabowo-Gibran

Kompas.com - 07/11/2023, 12:11 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Susunan Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan bakal capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi diungkap ke khalayak pada Senin (6/11/2023) kemarin.

Jumlah anggota yang tergabung di dalam TKN Prabowo-Gibran sangat banyak, yakni mencapai 270 orang.

Baca juga: Titiek Soeharto Jadi Penasihat TKN Prabowo-Gibran, Keponakan Luhut Jadi Bendahara

Anggota TKN Prabowo-Gibran terdiri dari berbagai kalangan. Mulai dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), fungsionaris partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), pengusaha, purnawirawan TNI dan Polri yang aktif di partai politik, tokoh muda, selebritis, influencer, serta barisan relawan pendukung Gibran dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kompas.com merangkum para ulama dan pemilik pondok pesantren yang bergabung di dalam TKN Prabowo-Gibran. Berikut ini perinciannya:

Baca juga: 27 Purnawirawan Jenderal TNI-Polri di Struktur TKN Prabowo-Gibran, Siapa Saja Mereka?

Dewan Pembina: Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

Wakil Ketua Tim Pengarah: Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid (Dewan Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama).

Dewan Penasihat:

  1. KH Abdul Ghofur,
  2. Buya Zulfi Syukur (Ketua Dapur Da’i Nusantara Partai Bulan Bintang)
  3. KH Adib Rafiuddin Irza,
  4. KH Kharor Aschal,
  5. Ustaz Syaifuddin,
  6. Habib Umar Assegaf
  7. Habib Ahmad bin Hasan Alaydrus,
  8. KH Misbachul Munir Cholil (Kyai Misbah),
  9. KH Zuhri Ya'cub,
  10. Tuan Guru Lalu Muhammad Zaenudin Asani (Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan, sepupu Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi),
  11. KH Muslich Abas,
  12. KH Hamdi Hasan Almaliki,
  13. KH Zaini Zulfa,
  14. KH Agus Masna Shofa Fauzan Al-Hafiz,
  15. KH Mansur Anhar,
  16. KH Muzhaffar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Konsisten Lakukan Upaya Dekarbonisasi, Antam Tetap Jadi Bagian Indeks ESG di IDX

Konsisten Lakukan Upaya Dekarbonisasi, Antam Tetap Jadi Bagian Indeks ESG di IDX

Nasional
Istana Bilang Belum Tahu Soal Demo Buruh Tolak Tapera

Istana Bilang Belum Tahu Soal Demo Buruh Tolak Tapera

Nasional
Selain Demo Menolak Tapera di Istana Negara, Buruh Juga Tolak 4 Hal Ini

Selain Demo Menolak Tapera di Istana Negara, Buruh Juga Tolak 4 Hal Ini

Nasional
Pakar Sebut Putusan MA Seperti 'Remake' Film Putusan MK yang Buka Jalan bagi Anak Jokowi

Pakar Sebut Putusan MA Seperti "Remake" Film Putusan MK yang Buka Jalan bagi Anak Jokowi

Nasional
Rampungkan 'Groundbreaking' Tahap VI, Otorita IKN Klaim Investasi Terus Berlanjut

Rampungkan "Groundbreaking" Tahap VI, Otorita IKN Klaim Investasi Terus Berlanjut

Nasional
Upaya Bela Diri Anak Eks Mentan SYL Saat Bersaksi di Sidang Ayahnya

Upaya Bela Diri Anak Eks Mentan SYL Saat Bersaksi di Sidang Ayahnya

Nasional
DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Putar Balik Amien Rais: Dari Usulkan Pilpres Langsung, Kini Dukung Dikembalikan ke MPR

Putar Balik Amien Rais: Dari Usulkan Pilpres Langsung, Kini Dukung Dikembalikan ke MPR

Nasional
MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 mulai Kamis Hari Ini

MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 mulai Kamis Hari Ini

Nasional
Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan

Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan

Nasional
UU KIA, Kantor Wajib Sesuaikan Jam Kerja sampai Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

UU KIA, Kantor Wajib Sesuaikan Jam Kerja sampai Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

Nasional
UU KIA, Tempat Kerja Wajib Sediakan Ruang Laktasi sampai Penitipan Anak

UU KIA, Tempat Kerja Wajib Sediakan Ruang Laktasi sampai Penitipan Anak

Nasional
Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

Nasional
Harap Prabowo Perbaiki Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

Harap Prabowo Perbaiki Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

Nasional
Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com