Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk yang Wajib Memiliki Sertifikat Halal

Kompas.com - 13/09/2023, 00:30 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia mewajibkan sejumlah produk yang beredar di masyarakat untuk terjamin kehalalannya. 

Produk Halal merupakan produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam.

Setiap pelaku usaha harus memiliki sertifikat halal untuk menjamin bahwa produk yang dijualnya memang sudah pasti kehalalannya. 

Sertifikat halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Halal

Sesuai dengan pasal 135 Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2021 dinyatakan ada sejumlah produk yang wajib memiliki sertifikasi halal

Barang

  • makanan;
  • minuman;
  • obat;
  • kosmetik;
  • produk kimiawi;
  • produk biologi;
  • produk rekayasa genetik; dan
  • barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan.

Jasa

  • penyembelihan;
  • pengolahan;
  • penyimpanan;
  • pengemasan;
  • pendistribusian;
  • penjualan; dan/atau
  • penyajian.

Kewajiban bersertifikat halal bagi jenis produk sebagaimana dimaksud dilakukan secara bertahap. Saat ini sudah masuk tahap kedua yang dilaksanakan mulai 17 Oktober 2021 sampai dengan yang terdekat 17 Oktober 2026.

Produk Obat-obatan

  • Obat tradisional
  • Obat kuasi
  • Suplemen kesehatan
  • Obat bebas
  • Obat bebas terbatas 
  • Obat keras kecuali psikotropika

Produk Kosmetik

  • Produk kosmetik
  • Produk kimiawi
  • Produk rekayasa genetik

Produk Gunaan

  • Barang gunan kategori sedang
  • Alat tulis dan perlengkapan kantor
  • Barang gunaan kategori alat kesehatan kelas resiko A
  • Barang gunaan kategori alat kesehatan kelas resiko B
  • Barang gunaan kategori alat kesehatan kelas resiko C
  • Penutup kepala
  • Aksesoris
  • Perbekalan kesehatan rumah tangga
  • Perbekalan rumah tangga
  • Perlengkapan peribadatan bagi umat islam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com