Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Positif Para Peserta Pemilu atas Usulan Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat

Kompas.com - 10/09/2023, 09:28 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Waktu pendaftaran calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diusulkan maju 45 hari dari jadwal semula.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pendaftaran yang mulanya dibuka 25 November 2023 maju menjadi 10 Oktober 2023.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, masa pendaftaran diusulkan maju menjadi 10-16 Oktober untuk menyesuaikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.

Pasal 276 ayat 1 Undang-Undang Pemilu mengatur masa kampanye dilaksanakan 15 hari sejak capres-cawapres ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Sementara itu, Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu mengatur masa kampanye dimulai 19 November 2023.

"Dengan demikian, penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden (harus dilakukan) pada 13 November 2023," ujar Idham, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Pendaftaran Capres-Cawapres Diusulkan Dipercepat, PDI-P: Kami Ikut Penetapan KPU

Sebelum menetapkan pasangan capres-cawapres, KPU harus melakukan serangkaian tahap seleksi, mulai dari verifikasi, perbaikan administrasi, hingga tes kesehatan capres-cawapres.

Karena pertimbangan itu, KPU berencana memajukan pendaftaran capres-cawapres.

"Nah, KPU merancang tanggal 10 sampai 16 Oktober 2023," tutur Idham.

Rancangan ini dikonsultasikan terlebih dahulu ke DPR dan pemerintah sebelum disahkan.

Rancangan yang diusulkan di tengah-tengah proses pemilu ini mendapat respons positif dari para kontestan pemilu.

PDI-P siap ikut keputusan KPU

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang sudah memiliki bakal capres menyatakan siap mengikuti apa pun keputusan penyelenggara pemilu.

"Pada dasarnya, PDI-P mengikuti penetapan yang ditetapkan oleh KPU. Kalau KPU menetapkan pendaftaran misalnya tanggal 10, ya kami akan mengikuti pendaftaran dari tanggal 10-16 tersebut," kata Sekjen PDI-P Hasto Kristianto saat ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu (9/9/2023).

Baca juga: PKB Ingin Anies-Cak Imin Jadi Pendaftar Pertama di KPU untuk Pilpres 2024

Hasto menyampaikan, partainya taat asas dan memegang etika politik sehingga mengikuti aturan KPU.

"Ketika kami bekerja sama, kami tidak pernah meninggalkan, kami tidak pernah mengkhianati. Itu yang dilakukan PDI-P," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Raih WTP Lagi, Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 114,8 Triliun

KPK Raih WTP Lagi, Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 114,8 Triliun

Nasional
Suara Pemilih Wafat Dipakai, 2 TPS di Sintang Pemilu Ulang

Suara Pemilih Wafat Dipakai, 2 TPS di Sintang Pemilu Ulang

Nasional
Melihat Respons NU dan Muhammadiyah soal Konsesi Tambang

Melihat Respons NU dan Muhammadiyah soal Konsesi Tambang

Nasional
'Drone' Ditembak Jatuh Usai Mengitari Kejagung, DPR Minta Tak Berasumsi, tetapi Diselidiki

"Drone" Ditembak Jatuh Usai Mengitari Kejagung, DPR Minta Tak Berasumsi, tetapi Diselidiki

Nasional
Jawaban Ridwan Kamil soal Kepastian Maju pada Pilkada Jakarta 2024...

Jawaban Ridwan Kamil soal Kepastian Maju pada Pilkada Jakarta 2024...

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Akan Laksanakan Murur di Muzdalifah

55.000 Jemaah Haji Indonesia Akan Laksanakan Murur di Muzdalifah

Nasional
Bertemu Prabowo, Ridwan Kamil: Bahas IKN, Enggak Spesifik Urusan Pilkada

Bertemu Prabowo, Ridwan Kamil: Bahas IKN, Enggak Spesifik Urusan Pilkada

Nasional
Soal Percepatan Transisi Energi, Dirut PLN Beberkan Program ARED dan Green Enabling Transmission Line

Soal Percepatan Transisi Energi, Dirut PLN Beberkan Program ARED dan Green Enabling Transmission Line

Nasional
Wapres Luncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua

Wapres Luncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua

Nasional
Jubir Penindakan KPK Diganti, Nawawi: Penyegaran

Jubir Penindakan KPK Diganti, Nawawi: Penyegaran

Nasional
KPK Ganti Juru Bicara Penindakan Ali Fikri

KPK Ganti Juru Bicara Penindakan Ali Fikri

Nasional
MKD Akan Verifikasi Laporan terhadap Bamsoet soal Pernyataan Amendemen UUD 1945

MKD Akan Verifikasi Laporan terhadap Bamsoet soal Pernyataan Amendemen UUD 1945

Nasional
Kunjungi Permukiman Nelayan Malawei, Wapres Pastikan Pembangunan Rumah Berlanjut

Kunjungi Permukiman Nelayan Malawei, Wapres Pastikan Pembangunan Rumah Berlanjut

Nasional
Wakil Ketua KPK Sebut Revisi UU KPK Hanya Tambal Sulam jika Presiden Tak Berkomitmen Berantas Korupsi

Wakil Ketua KPK Sebut Revisi UU KPK Hanya Tambal Sulam jika Presiden Tak Berkomitmen Berantas Korupsi

Nasional
Selebgram Ditahan Saudi karena Jual Paket Haji dengan Visa Ziarah, Jemaahnya Dicari

Selebgram Ditahan Saudi karena Jual Paket Haji dengan Visa Ziarah, Jemaahnya Dicari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com