Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Terima Laporan Dugaan Penipuan Tiket Konser Coldplay, Kerugian Lebih dari Rp 40 Juta

Kompas.com - 22/05/2023, 16:17 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima lebih dari satu laporan dan pengaduan terkait dugaan penipuan bermodus penjualan tiket konser Coldplay.

Selain laporan yang masuk ke Bareskrim Polri, sejumlah kepolisian daerah (polda) juga mendapat laporan serupa.

“Polda jajaran juga telah menerima beberapa laporan polisi, antara lain Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau, dan Polda Jawa Tengah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Pasutri Penipu Modus Jastip War Tiket Coldplay Ditangkap di Bantul

Ramadhan menyebut, Bareskrim telah menerima satu laporan polisi dari beberapa korban dengan dugaan kerugian lebih dari Rp 40 juta.

Selain itu, menurut dia, ada beberapa laporan pengaduan serupa yang masih belum terkonfirmasi dengan bukti pendukung dari para korban.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap laporan tersebut,” kata Ramadhan.

Adapun Coldplay dijadwalkan menggelar konser di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta Pusat pada 15 November 2023.

Tiket konser resmi dari pihak penyelenggara konser Coldplay dijual dengan harga Rp 800.000 hingga Rp 11 juta.

Baca juga: Ramai WTB dan WTS Tiket Konser Coldplay di Medsos, Begini Artinya

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid mengungkapkan, pihaknya telah menemukan dugaan penipuan penjualan tiket Coldplay saat sedang melakukan patroli siber di media sosial.

Dugaan penipuan tiket online konser Coldplay yang dideteksi oleh Bareskrim bukan berasal dari pihak resmi penjual tiket, melainkan oknum yang menawarkan jasa titip (jastip) untuk pembelian tiket konser band asal Inggris itu.

"Kami mendengar dan menemukan adanya dugaan penipuan penjualan tiket online Coldplay melalui hasil patroli siber," ujar Vivid saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023).

Vivid mengatakan, atas temuan tersebut, Polri mengimbau korban membuat laporan resmi. Polisi juga langsung melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi.

Sementara itu, laporan yang dibuat ke Bareskrim telah diterima dengan nomor polisi LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 19 Mei 2023.


Laporan itu dibuat oleh belasan korban. Dalam laporan itu, ada lima terduga pelaku yang dilaporkan.

Dalam laporannya, pelaku disangkakan Pasal 45A jo Pasal 28 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com