Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Gelar Mudik Gratis Pakai Kapal Perang, Bisa Angkut 300 Pemudik Motor

Kompas.com - 14/04/2023, 15:01 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengatakan, mudik gratis bagi pemotor pada libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah digelar untuk mengurangi kecelakaan.

“Untuk mengurangi kecelakaan, kami siapkan KRI (Kapal Perang Republik Indonesia) yang bisa memuat motor. Jadi motornya bisa dibawa di dalam kapal, mereka istirahat dengan tenang,” kata Ali di sela-sela acara pemberian paket bazar murah di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (14/4/2023).

Ali mengatakan bahwa pemerintah mengimbau agar mengurangi kecelakaan, terutama kemacetan, saat mudik lebaran nanti.

“Terutama bagi pengguna motor atau kendaraan roda dua yang seperti beberapa tahun yang lalu itu banyak terjadi kecelakaan, terutama para pemudik yang menggunakan motor,” ujar Ali.

Baca juga: Mudik Pakai Mobil Listrik, Simak 14 Titik SPKLU di Rest Area Jalan Tol

Oleh karena itu, TNI AL menyelenggarakan mudik gratis bagi pemotor.

Pemudik akan berangkat dari Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggunakan KRI Banjarmasin-592.

“Kuota maksimal 750 orang, kendaraan roda dua atau motor maksimal 300 unit,” ujar Kepala Dinas Penerangan Kolinlamil Kolonel Laut Yunianto saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023) petang.

Adapun keberangkatan dari Markas Kolinlamil pada 18 April 2023, sampai Semarang pada 19 April 2023, dan Surabaya pada 20 April 2023.

Baca juga: Diskon 20 Persen di Sejumlah Tol, Menko PMK: Hadiah untuk yang Mudik Lebih Awal

Lalu, rute balik dari Surabaya pada 25 April, sampai Semarang pada 26 April, dan Jakarta pada 27 April.

Lokasi pendaftaran mudik ada di tiga tempat, yakni Markas Kolinlamil Jakarta Utara, Mako Lanal Semarang, dan Mako Satlinlamil 2 Surabaya.

Calon pemudik juga bisa menghimpun informasi melalui nomor 0895-2244-2995 atau 0812-3679-6955.

Syarat pendaftaran:

1. Menyerahkan FC KTP pemudik

2. Menyerahkan FC STNK dan BPKB sepeda motor

3. Tanda tangan surat bersedia mematuhi peraturan dinas dalam KRI


Rute keberangkatan:

Jakarta (18 April pukul 09.00 WIB)-Semarang (19 April pukul 15.00 WIB)-Surabaya (20 April pukul 11.00 WIB)


Rute kembali:

Surabaya (25 April pukul 12.00 WIB)-Semarang (26 April pukul 12.00 WIB)-Jakarta (27 April pukul 16.00 WIB)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com