Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungan Kerja ke Tuban, Jokowi Akan Tanam Padi dan Cek Pasar

Kompas.com - 06/04/2023, 10:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan Iriana Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Tuban, Jawa Timur, hari ini, Kamis (6/4/2023).

Dikutip dari siaran pers, Jokowi dan Iriana telah tiba di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Jokowi dan Iriana lalu melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Tuban dengan menumpangi helikopter Super Puma TNI Angkatan Udara.

Baca juga: Jokowi Akan Ajak Investor Kunjungi IKN Setelah Lebaran

Di Tuban, Jokowi diagendakan melakukan tanam padi dan dialog dengan petani di kawasan Daulat Pangan Serikat Petani Indonesia yang terletak di Desa Senori, Kecamatan Merakurak.

Setelah itu, mantan gubernur DKI Jakarta tersebut akan menuju Pasar Sambonggede untuk menyapa pedagang sekaligus menyerahkan sejumlah bantuan sosial.

Baca juga: Bertemu Jokowi, Pedagang Ikan di Pasar Rawamangun Dapat Uang Rp 1,2 Juta

Selesai acara, Jokowi dan Iriana akan kembali ke Bandara Internasional Juanda menggunakan helikopter lalu lepas landas meninggalkan Jawa Timur.

Dalam kunjungan kerja ini, Jokowi didampingi oleh Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay, serta Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Nasional
RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

Nasional
BNPB Bakal Pasang Rambu Rawan Banjir Lahar di 3 Desa Terdampak Erupsi Gunung Ibu

BNPB Bakal Pasang Rambu Rawan Banjir Lahar di 3 Desa Terdampak Erupsi Gunung Ibu

Nasional
Indonesia Mulai Bangun Kapal Fregat Merah Putih Unit Kedua

Indonesia Mulai Bangun Kapal Fregat Merah Putih Unit Kedua

Nasional
Pihak Gus Muhdlor Hormati Putusan Hakim yang Tolak Gugatan Praperadilan Mereka

Pihak Gus Muhdlor Hormati Putusan Hakim yang Tolak Gugatan Praperadilan Mereka

Nasional
Status Gunung Ibu Masih Awas, Warga Diminta Tetap Mengungsi

Status Gunung Ibu Masih Awas, Warga Diminta Tetap Mengungsi

Nasional
Mahfud: MA Jauh Lampaui Kewenangan, Jangan-jangan Hakim Ini Tidak Baca...

Mahfud: MA Jauh Lampaui Kewenangan, Jangan-jangan Hakim Ini Tidak Baca...

Nasional
Kemenko Polhukam Sebut Pidana Bersyarat untuk Hukuman Maksimal 1 Tahun Penjara

Kemenko Polhukam Sebut Pidana Bersyarat untuk Hukuman Maksimal 1 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com