Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Beri Penghargaan pada 154 Personel yang Ungkap Peredaran 1.278 Ton Sabu

Kompas.com - 25/01/2023, 16:50 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan berupa pin emas dan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada 154 personel yang sukses mengungkap peredaran 1.278 ton sabu.

Untuk diketahui, 154 personel itu merupakan personel gabungan yang tergabung dalam Tim Dewa Ruci 2021 bentukkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnakroba) Bareskrim Polri.

Kegiatan seremonial pemberian pin emas Kapolri dan KPLB itu dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto yang mewakili Kapolri di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

"Dengan peran masing-masing telah berhasil menunjukkan prestasi, kerja keras, dan kinerja yang maksimal, sehingga di beri penghargaan oleh pimpinan tertinggi Polri dalam hal ini Bapak Kapolri dalam bentuk pemberian pin emas Kapolri dan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB)," kata Agus.

Baca juga: BNN Ungkap 49 Jaringan Narkoba pada 2022, Sita Rp 33,2 Miliar Aset TPPU hingga 1,9 Ton Sabu

Sejumlah 154 personel itu terdiri dari 120 personel Polri dari satuan Bareskrim Polri, Polda Aceh, Baintelkam Polri. Mereka mendapat penghargaan KPLB.

Sementara itu, 34 personel Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai mendapat penghargaan pin emas Kapolri.

Mereka berhasil mengungkap sindikat narkotika jaringan internasional, yakni jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia. Selama beroperasi, total ada 1,278 ton sabu yang disita.

Agus mengatakan, operasi ‘Dewa Ruci’ berlangsung sejak 19 Februari 2021 sampai 29 April 2021. Menurutnya, operasi ini disebut operasi di laut terbesar.

"Barang bukti yang berhasil disita pada operasi tersebut adalah narkotika jenis sabu sebanyak 1,278 ton dan menahan 6 orang tersangka WNI dan 1 tersangka WNA Malaysia," katanya.

Baca juga: Alur Peredaran Sabu dari Anak Buah Teddy Minahasa sampai ke Tangan Alex Bonpis

Agus mengungkapkan, modus operandi yang digunakan para tersangka adalah menyelundupkan narkoba melalui jalur laut dengan kapal besar (mother ship) dari Timur Tengah.

Barang haram yang dikemas menggunakan kotak plastik itu kemudian dipindahkan di tengah laut (ship to ship) ke kapal nelayan lokal untuk dibawa ke daratan kawasan Indonesia.

"Saya sebagai Kabareskrim Polri mengetahui persis bagaimana perjuangan yang telah dilakukan oleh tim karena selalu dilaporkan oleh Dirtipidnarkoba terkait progres pelaksanaan operasi,” ujar Agus.

“Bagaimana tim lapangan meninggalkan keluarga tercinta selama berbulan-bulan, pernah menghadapi badai dan mati mesin di tengah laut dengan logistik yang telah minim atau menghadapi cuaca ganas di tengah laut dengan kapal seadanya," katanya lagi.

Baca juga: Polisi Rekonstruksi Pertemuan Anak Buah Teddy Minahasa dan Alex Bonpis Saat Serahkan Sabu di Kampung Bahari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com