PERINGATAN Hari Pahlawan 10 November 2022, dihadiahi dengan ditetapkan tersangka baru Hakim Agung dalam kasus OTT Sudrajad Dimyati.
Padahal persoalan pembunuhan anggota Kepolisian oleh salah satu pimpinan Polri bernama Ferdy Sambo masih terus membayangi layar televisi Indonesia.
Walhasil, realitas horor tentang budaya hukum di Indonesia telah mengubah cara bangsa Indonesia dalam bernegara.
Menurut Edward Twitchell Hall, budaya dimetaforakan sebagai gunung es (Ice Berg Theory). Puncak gunung es merupakan presentasi 10 persen yang dapat dilihat nyata oleh publik.
Adapun hal-hal yang tidak nampak di bawah permukaan laut biasanya berbobot 90 persen sebuah kebudayaan.
Bagian dalam gunung es merupakan representasi budaya organisasi, yang terdiri dari sistem nilai, keyakinan, falsafah, norma, peraturan dan cara beripikir dalam sebuah organisasi.
Fenomena ditetapkannya Hakim Agung dan petinggi Kepolisian sebagai tersangka kasus berat merupakan pucuk gunung es yang menyingkap budaya hukum yang sedang terjadi di Indonesia.
Berdasarkan Ice Berg Theory, penampakan kasus Sudrajat Dimyati dan Ferdy Sambo menunjukkan buruknya sistem nilai dan organisasi penegakkan hukum di Indonesia.
Hal ini menandakan, apa yang mungkin terjadi dalam tubuh Mahkamah Agung dan Kepolisian bisa lebih besar dan lebih buruk daripada yang ditampilkan oleh kasus Sudrajat Dimyati dan Ferdy Sambo.
Budaya hukum yang dinampakkan saat ini memberikan pesan kepada anggota di luar institusi penegakkan hukum.
Cara hidup, perilaku, kepribadian, gaya koruptif dan sewenang-wenang memberikan pengaruh kepada anggota dan orang-orang yang ada di luar organisasi untuk berperilaku dengan cara demikian.
Pesan ini yang berbahaya; Masyarakat pada umumnya bisa saja berpikir bahwa hanya dengan cara menyuap dan membeking polisi baru akan dapat keadilan.
Jika perilaku ini terus diyakini, bisa jadi perilaku koruptif tersebut dapat menjadi adat istiadat penegakkan hukum di Indonesia.
Sebuah perilaku akan menjadi kebiasaan (habits) jika dilakukan berulang-ulang. Dollard dan Miller menyatakan bahwa kebiasaan lahir dari stimulus respons yang bertahan lama dalam kepribadian.
Secara sederhana, kebiasaan dihasilkan dari pengulangan yang ekstensif dalam diri seseorang.