Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Tak Ada Penundaan Pemilu, Juga Presiden Tiga Periode

Kompas.com - 06/09/2022, 08:36 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah berulang kali menyatakan bahwa masa jabatan hanya berlangsung selama dua periode.

Dengan demikian, tidak ada wacana lain untuk meneruskannya.

"Tidak ada perpanjangan jabatan, tidak ada penundaan pemilu, (Presiden Jokowi) juga tidak tiga periode. Hanya dua periode jabatan," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Soal Wacana Jokowi Tiga Periode, KSP: Kalau Ditertibkan, Pemerintah Dianggap Represif

Dia melanjutkan, siapa pun yang mendorong isu Presiden Joko Widodo menjabat kembali setelah 2024 atau tiga periode membahayakan.

Menurut dia, mereka sesungguhnya berusaha menampar muka, mencari muka, atau menjerumuskan Presiden Jokowi.

"Mereka sedang bermain gimik yang membahayakan Presiden Jokowi. Seolah memberi madu padahal racun," kata Jaleswari.

Baca juga: Soal Wacana Jokowi Tiga Periode, Deputi KSP: Hentikan Gerakan Itu!

Dia pun menilai, wacana mendorong masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang sangat tidak produktif sehingga wacana tersebut sebaiknya dihentikan.

"Wacana yang sangat tidak produktif. Hentikan gerakan itu," tegasnya.

Seperti diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan presiden untuk tiga periode kembali mengemuka baru-baru ini.

Isu itu diembuskan pendukung Presiden Joko Widodo dalam Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia di Youth Center, Sport Center Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden Tiga Periode, Dilawan Demokrat, Diingatkan Nasdem

Menanggapi seruan itu, Presiden Jokowi memberikan tanggapan langsung.

Dia menegaskan tetap bertahan pada konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden maksimal adalah dua periode.

Namun, atas nama demokrasi, Jokowi mengaku tak dapat meredam narasi tersebut.

“Itu kan tataran wacana. Kan boleh saja orang menyampaikan pendapat, orang kalau ada yang ngomong ‘ganti presiden’ kan juga boleh, ya enggak? ‘Jokowi mundur’ kan juga boleh,” katanya saat menghadiri Musra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com