Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Tertutup Pagi Ini, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Kompas.com - 25/08/2022, 07:51 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar digelar pada Rabu (24/8/2022) hari ini.

Sidang tersebut akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Besok (hari ini) sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca juga: Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri

Adapun dalam sidang etik tersebut akan menentukan nasib dari status Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

Sidang KKEP ini akan dipimpin oleh seorang jenderal bintang tiga

Jenderal tersebut adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri.

"Dipimpin Pak Kabaintelkam Ahmad Dofiri," kata dia.

Pakar psikologi forensik dan pemerhati kepolisian Reza Indragiri Amriel menilai, sebaiknya sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo dilakukan terbuka supaya Polri bisa meraih kembali kepercayaan dari masyarakat.

"Apakah perlu diadakan terbuka? Ya. Idealnya begitu. Itu ikhtiar untuk membangun trust kembali. Tapi andai diselenggarakan secara tertutup, biarlah," kata Reza saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Kapolri Pertimbangkan Pengunduran Diri Ferdy Sambo

Akan tetapi, Reza menilai, dari sisi muatan sidang etik Ferdy Sambo tidak terlalu menarik karena persoalan yang melatarbelakangi aksinya membunuh salah satu ajudannya, Brigadir J, sebagian besar sudah terungkap.

"Apalagi sidang ini tidak mengeksplorasi lika-liku perbuatan pidana FS. Padahal, lika-liku itulah yang penuh misteri dan intrik, dan baru akan diungkap saat digelarnya persidangan pidana kelak," ucap Reza.

Menurut Reza, sidang etik itu seharusnya bisa disaksikan secara luas oleh masyarakat umum dan juga anggota Polri.

"Utamanya personel berpangkat rendah perlu diberikan preseden bahwa pelanggaran terhadap etika kelembagaan oleh perwira tinggi, yang membuat personel berpangkat rendah terkena getahnya, tetap ditindak serius oleh Polri," ujar Reza.

Baca juga: 9 Poin Penting Blak-blakan Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo

Reza berharap, pelaksanaan sidang etik terhadap Ferdy Sambo bisa berjalan dengan proporsional dan adil untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

"Trust dari masyarakat ditandai oleh ketaatan pada hukum dan kesediaan untuk bekerjasama dengan polisi. Trust dari personel berpangkat rendah terlihat pada loyalitas dan kesungguhan memberikan layanan kepolisian," ucap Reza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Nasional
Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Nasional
JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

Nasional
Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Nasional
Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang pada Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang pada Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247.000 Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247.000 Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com