Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Pancasila adalah Kesepakatan Luhur

Kompas.com - 01/06/2022, 14:15 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pembukaan UUD 1945 yang memuat lima sila dasar negara yang lantas dikenal dengan Pancasila adalah kesepakatan luhur bangsa Indonesia.

Hal ini disampaikannya dalam rangka Hari Peringatan Kelahiran Pancasila pada Rabu (1/6/2022).

Menurut Mahfud, 77 tahun yang lalu Soekarno, yang kemudian menjadi Presiden pertama RI, menyampaikan pidato di Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tentang dasar negara yang diusulkannya yakni Pancasila.

Baca juga: Jokowi Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende, Titik Lahirnya Pancasila

Kemudian, pada 22 Juni 1945 Bung Karno memimpin Tim 9 yang mengolah usulnya menjadi Mukadimah yang dikenal sebagai Piagam Jakarta.

“Setelah melakukan perbaikan dengan kesepakatan baru pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI menyepakati Mukadimah menjadi Pembukaan UUD 1945 yang memuat lima sila dasar negara yang isinya adalah Pancasila yang kita sepakati sekarang ini sebagai ‘mietsaqon gholidza’ atau kesepakatan luhur,” ujar Mahfud dalam siaran persnya pada Rabu.

Mahfud menjelaskan bahwa kelahiran Pancasila merupakan rangkaian peristiwa-peristiwa besar.

Pada 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan Pancasila dan substansinya, meski belum dapat diterima saat itu.

Kemudian 22 Juni 1945, lahir Piagam Jakarta yang ada Pancasila di dalamnya, meskipun masih ada tujuh kata sensitif tentang menjalankan syariat Islam.

Kemudian pada 18 Agustus 1945, Bung Karno memimpin sidang pengesahan pembukaan UUD yang memuat Pancasila dan batang tubuh UUD.

Sila pertama diperbaiki lagi menjadi Ketuhanan yang Maha Esa.

Baca juga: Peringhati Hari Lahir Pancasila, Gus Halim: Nilai Pancasila Harus Menginspirasi Pembangunan Desa

“Jadi semuanya ada peran besar Bung Karno, jangan dipertentangkan seakan-akan Bung Karno anti Piagam Jakarta, karena Piagam Jakarta yang membuat Bung Karno,” ungkap Mahfud.

Kemudian, Mahfud menekankan, Pancasila adalah bukti kesepakatan luhur (mietsaqon gholiedza) yang menjadikan Indonesia sebagai ‘dar al mietsaq’ atau ‘dar al ahdi’ atau negara dengan kesepakatan dalam perjanjian kolektif.

“Dengan Pancasila, Kita bersatu dalam titik temu (kalimatun sawa), bersatu dalam keberagaman,” tegas Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com