Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Kejagung, Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia

Kompas.com - 11/01/2022, 13:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (11/2/2022).

Erick tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 11.30 WIB. Ia kemudian memasuki ruangan Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Kedatangan Erick berkaitan dengan pelaporan dugaan korupsi di lingkungan PT Garuda Indonesia Tbk mengenai pengadaan dengan mekanisme sewa pesawat ATR 72 seri 600.

Baca juga: Eks Direktur Teknik Garuda Indonesia Terpidana Korupsi Meninggal Dunia

"Ini yang tentu juga kita serahkan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan," ujar Erick di Gedung Kejagung, Selasa.

Erick mengatakan bahwa sebelum pelaporan ini sudah dilakukan investigasi.

Dari hasil investigasi ini didapatkan data-data valid mengenai adanya dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat ATR 72 seri 600.

"Garuda ini sedang tahap restrukturisasi tetapi yang sudah kita ketahui juga secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda," kata Erick.

Baca juga: Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Sewa Pesawat Garuda Indonesia


Erick menambahkan bahwa pelaporan ini adalah program besar untuk membersihkan BUMN.

Sebelumnya, Kementerian BUMN juga telah bersinergi dengan Kejagung dalam membereskan permasalahan Asabri dan Jiwasraya.

"Ini bukan berarti kita mengambil sebuah permasalahan satu per satu, tidak, tapi ini program besar yang kita sepakati sejak awal tahun," imbuh dia.

DIberitakan, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi menyebutkan, pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Garuda Indonesia.

Supardi menyebutkan bahwa perkara yang tengah diselidiki terkait dengan leasing atau penyewaan pesawat oleh maskapai itu.

"Iya (selidiki) soal sewa pesawat," kata Supardi saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Nasional
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Nasional
Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Nasional
Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Nasional
Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Nasional
Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Nasional
Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Nasional
Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Nasional
Pancasila dan Kemiskinan Anak

Pancasila dan Kemiskinan Anak

Nasional
Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Nasional
Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Nasional
Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Nasional
JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

Nasional
Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Nasional
Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com